seputar-Medan | Di era revolusi industri 4.0 ini, data telah menjadi hal yang sangat penting dan menarik perhatian banyak pihak. Bahkan Presiden RI, Joko Widodo, dalam pidato kenegaraan turut memberikan pernyataan bahwa data merupakan jenis kekayaan baru, new oil, yang bahkan lebih berharga daripada minyak.
Pemerintah, dunia akademik, maupun para pelaku bisnis memiliki hubungan yang sangat erat terhadap data. Pemerintah sangat concern terhadap ragam data untuk perencanaan, kontrol serta evaluasi kegiatan pembangunan. Misalkan saja saat pandemi Covid-19 seperti ini, data kasus penyebaran Covid-19 semakin masif digunakan bahkan menjadi salah satu indikator untuk penentuan level penyebaran di setiap wilayah dan berimbas pada kebijakan PPKM seperti yang sedang dirasakan hingga saat ini.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Syech Suhaimi pada acara Diskusi Ilmiah Bersama Akademisi dengan tema “Data Berkualitas Untuk Mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi Menuju Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh”, Rabu (22/09/2021).
“Data yang berhubungan dengan efek pandemi Covid-19 juga menjadi primadona saat ini, seperti kontraksi ekonomi, inflasi, kemiskinan, pengangguran, ketimpangan, dan sebagainya,” kata Syech Suhaimi.
Apalagi sebut Syech Suhaimi, Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI dalam Rangka HUT RI ke-76 Tahun 2021 juga menegaskan agar setiap lembaga negara menangani pandemi secara cepat dan terkonsolidasi, dengan merujuk kepada data, dan IPTEK.
“Data juga tidak bisa dipisahkan dari dunia akademik khususnya dalam penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan yang dilakukan oleh para peneliti, dosen, maupun mahasiswa dengan berbagai metode,” ucapnya.
Menurutnya aktivitas bisnis kini juga banyak bergantung pada data, seperti data pelanggan di-profiling untuk memahami karakteristik dan prilaku para pelanggannya sehingga dapat mengarahkan pelanggan dalam membuat keputusan untuk membeli produk barang maupun jasa.
Untuk itu sebut Syech Suhaimi, pelaksanaan kegiatan statistik didasarkan pada Undang-Undang Statistik No. 16 Tahun 1997 untuk menyediakan data statistik yang lengkap, akurat, dan mutakhir dalam rangka mewujudkan Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif, dan efisien guna mendukung pembangunan nasional.
Berdasarkan tujuan pemanfaatannya, imbuh Syech Suhaimi, statistik terdiri atas statistik dasar yang sepenuhnya diselenggarakan oleh BPS, statistik sektoral yang dilaksanakan oleh instansi Pemerintah secara mandiri atau bersama dengan BPS, serta statistik khusus yang diselenggarakan oleh lembaga, organisasi, perorangan, dan atau unsur masyarakat lainnya secara mandiri atau bersama dengan BPS.
“Proses pengumpulan data yang dilakukan oleh BPS menggunakan berbagai metode, mulai dari yang konvensional hingga yang moderen,” paparnya.
Syech Suhaimi merinci, metode konvensional tersebut seperti Sensus, survei maupun kompilasi produk administrasi. Sementara itu, metode moderen dengan memanfaatkan perkembangan IPTEK seperti penggunaan bigdata dengan mobile positioning for tourism and commuter. Hasil statistik yang diselenggarakan oleh BPS diumumkan dalam Berita Resmi Statistik (BRS) secara teratur dan transparan agar masyarakat dengan mudah mengetahui dan atau mendapatkan data yang diperlukan.
Selain itu, data BPS terkini dapat diakses melalui website BPS maupun aplikasi android “”Allstat BPS” yang memudahkan pengguna data untuk memperoleh data makro maupun mikro yang telah dikumpulkan BPS. Selain itu terdapat layanan live chat pada website BPS yang membantu pengguna data untuk berkonsultasi.
Pada tahun 2020, BPS Sumatera Utara telah melakukan Survei Kebutuhan Data terhadap para konsumen data BPS di Pelayanan Statistik Terpadu (PST) di seluruh satuan kerja BPS dari level provinsi hingga ke kabupaten/kota di Sumatera Utara sebagai upaya peningkatan layanan BPS.
Syech Suhaimi melanjutkan, berdasarkan demografinya, mayoritas pengguna data BPS di Sumatera Utara berusia produktif, dengan kategori usia kurang dari 25 tahun sekitar 57% dan usia antara 26-35 tahun sekitar 16%.
Menurut pendidikan tertinggi, sekitar 49% merupakan lulusan SMA (termasuk didalamnya mahasiswa program diploma maupun strata-1), dan sekitar 40% lulusan sarjana. Berdasarkan Institusi, 54% pengguna data BPS adalah dari lembaga pendidikan maupun riset dalam negri. Berdasarkan pemanfaatannya, 41% sebagai tugas kuliah/sekolah, 21% untuk pemerintahan dan 11% untuk penelitian.
Jenis layanan yang paling banyak digunakan adalah konsultasi statistik (sekitar 50%), dan fasilitas utama yang dipakai adalah menggunakan website BPS (sekitar 76%). Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengguna data BPS cenderung lebih banyak berasal dari kalangan pelajar/mahasiswa/dosen dari berbagai lembaga pendidikan.
“Hasil survei kebutuhan data tersebut menjadi peluang maupun tantangan bagi BPS untuk terus memasyarakatkan statistik dengan tepat, khususnya kepada para pelajar, mahasiswa, peneliti yang kelak memimpin negeri ini di masa mendatang,” papar Syech Suhaimi.
Untuk itu, papar Syech Suhaimi, sesuai dengan peran BPS sebagai penyelenggara statistik dasar maupun sebagai pembina kegiatan statistik sesuai amanah UU Statistik, sudah seyogyanya BPS berkolaborasi dengan Perguruan Tinggi dengan memberikan literasi statistik untuk mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Begitu pula sebaliknya, BPS juga memerlukan masukan dan ruang diskusi untuk terus berbenah untuk menyempurnakan penyelenggaraan statistik dasar yang melalui Forum Masyarakat Statistik. Melakukan pembangunan nasional hingga level daerah tak cukup hanya dilakukan oleh satu pihak saja, namun harus ada sinergi dan kerjasama oleh banyak pihak. Kolaborasi Pentahelix yang terdiri atas unsur pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha dan media yang saling mendukung sangat diperlukan untuk mempercepat pencapaian pembangunan. BPS Sumatera Utara telah melakukan berbagai kolaborasi dengan Perguruan Tinggi yang salah satunya yang sedang kita laksanakan saat
Desa Cantik
Dalam diskusi tersebut tak lupa Syech Suhaimi menjelaskan, desa CANTIK (Desa Cinta Statistik) juga sedang bergulir untuk memberikan pemahaman dan kedekatan statistik hingga level desa.
Pembinaan statistik sektoral juga sedang berjalan untuk membangun kesadaran statistik di institusi pemerintahan. Workshop wartawan oleh BPS juga dilakukan agar peran media dalam mewartakan indikator statistik sesuai dengan kaidah. Serta berbagai bentuk focus group discussion kepada sektor swasta juga terus bergulir agar terus mendukung kegiatan statistik dan meningkatkan respons rate survei BPS.
“Untuk menuju statistik yang lebih baik tentunya sangat diperlukan peran berbagai pihak, tak hanya BPS sebagai penyelenggara statistik dasar. Kementrian, Lembaga, Institusi Pemerintah bersama-sama dapat konsisten terhadap tata kelola pemerintahan yang telah ditetapkan, menerapkan prinsip satu data, berkolaborasi antar institusi, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan arti penting statistik. Masyarakat juga dapat menjadi responden yang baik untuk mendukung penyelenggaraan statistik, aktif melaporkan diri untuk mendukung sistem registrasi yang lebih baik, serta aktif memberikan umpan balik,” jelasnya.
Pada kesempatan itu Syech Suhaimi juga menyampaikan, bahwa BPS Provinsi Sumatera Utara sedang berupaya untuk menjadi satker berpredikat WBK (wilayah bebas korupsi). Karenanya, Syech Suhaimi juga memohon dukungan semua pihak karena reformasi birokrasi adalah agenda prioritas yang harus dilaksanakan menuju ke arah yang lebih baik.
“Survei Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (SHPRB) akan dilaksanakan untuk memotret pelaksanaan reformasi dan birokrasi yang telah kami lakukan. Apabila bapak dan ibu pernah menggunakan Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Provinsi Sumatera Utara untuk memenuhi kebutuhan data dan informasi statistik, maka bapak dan ibu akan berkesempatan menjadi responden survei tersebut. Mohon berkenan memberikan jawaban dengan jujur dan sebenar-benarnya,” tutup Syech Suhaimi. (Siong)