seputar-Medan | Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan menyoroti tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 yang mencapai sebesar Rp622,4 miliar.
Juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan Dhiyaul Hayati dalam rapat paripurna beragendakan Penyampaian Pendapat Fraksi Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2020, Selasa (29/06/2021), menilai Tim Anggaran Pemko Medan tidak cermat dalam mengevaluasi anggaran.
“Setelah kami melakukan pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD Kota Medan tahun anggaran 2020 ada beberapa catatan yang harus diperhatikan dan ditindaklanjuti,” jelasnya.
Realisasi Belanja Daerah Kota Medan, kata Dhiyaul, pada tahun 2020 adalah Rp3,99 triliun lebih atau 75,99 persen dari Anggaran yang sudah ditetapkan yakni Rp5,25 triliun.
“Kami melihat tingginya angka SILPA pada realisasi APBD tahun anggaran 2020. Pemerintah Kota Medan melalui tim anggaran pemerintah daerah diharapkan lebih baik dan proporsional dalam melakukan perencanaan terhadap seluruh program kegiatan organisasi perangkat daerah dengan mengedepankan skala prioritas. Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Medan diminta lebih cermat mengevaluasi usulan anggaran belanja dari kepala-kepala satuan kerja perangkat daerah,” jelasnya.
.Terkait temuan BPK tentang adanya sisa anggaran pada kas di beberapa Puskesmas, menunjukkan masih rendahnya pengawasan Pemerintah Kota Medan terhadap penggunaan dana kapitasi.
“Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Kesehatan diminta untuk mengevaluasi anggaran kegiatan pengadaan obat-obatan yang bersumber dari APBD mengingat pengadaan obat-obatan juga didapatkan dari dana alokasi khusus. Anggaran yang bersumber dari APBD Kota Medan dapat dialokasikan untuk melakukan rehab terhadap bangunan Puskesmas sesuai kebutuhan,” harapnya. (gus)