seputar-Medan | Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyatakan bahwa seluruh daerah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah terbebas dari status zona merah atau risiko tinggi terhadap penularan virus corona.
Kondisi tersebut dikutip dari situs resmi Satgas Penanganan COVID-19 melalui laman covid19.go.id di Medan, Rabu (7/7) malam, berdasarkan data hingga 7 Juli 2021.
Dua daerah yang sebelumnya zona merah yakni Kota Medan kembali ke zona oranye (risiko sedang) dan Padangsidimpuan, menjadi zona kuning atau risiko rendah.
Disebutkan juga bahwa daerah lainnya yang masuk kategori zona oranye, yakni Deli Serdang, Dairi, Karo, dan Tapanuli Utara.
Sementara daerah zona kuning yakni Pakpak Bharat, Tanjungbalai, Tebing Tinggi, Tapanuli Tengah, Toba, Labuhanbatu Selatan, Sibolga, Labuhan Batu, Mandailing Natal, Serdang Bedagai.
Kemudian Batu Bara, Padang Lawas, Gunung Sitoli, Tapanuli Selatan, Simalungun, Labuhanbatu Utara, Binjai, Langkat, Asahan, dan Pematangsiantar.
Selanjutnya, untuk daerah yang masuk kategori zona hijau jumlahnya masih tetap bertahan pada 7 daerah, yakni Samosir, Nias Barat, Nias, Paluta, Humbang Hasundutan, Nias Utara, dan Nias Selatan. (antara)