seputar – Belawan | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Labuhan Deli sosialisasikan program aplikasi berbasis Informatika tehcnologi (IT) “NapiGo 2.1” untuk memudahkan masyarakat dan warga binaan (WB) mengetahui seluruh informasi dan pelayanan dengan medwonload https://play.google.com/store/apps/details?id=com.napigo.labdel.
Demikian disampaikan Kepala Rutan Kelas 1 Labuhan Deli Nimrot Sihotang di sela-sela kesibukannya, Senin 13/9/2021) di kantornya.
Dikatakannya, dalam rangka membangun zona integritas di Rutan Labuhan Deli, setelah dilakukan pemetaan risiko dan keluhan masyarakat serta warga binaan maka dibuatlah program aplikasi namanya “NapiGo 2.1” yang sudah di-update.
“Di dalamnya masyarakat dapat melihat kegiatan di Rutan Labuhan Deli, kapan keluarganya sebagai narapidana akan dapat pulang atau bebas. Kemudian keluarga napi dapat mengajukan permohonan secara gratis dan dapat mengantisipasi penyebaran Covid-19 melalui aplikasi ini,” sebut Nimrot.
“Pihak Rutan Labuhan Deli sangat produktif melayani pada saat pandemi ini,” kata Nimrot lagi.
Selanjutnya, masyarakat dapat mendownload surat jaminan pemberian hak warga binaan misalnya assimilasi, pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB) dan lainnya.
Pihak Rutan Labuhan Deli juga menambahkan vitur untuk mendukung program Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bahwa hasil karya warga binaan menjual produk seperti miniatur dan yang lainnya.
Nimrot Sihotang berharap dengan sosialisasi aplikasi NapiGo 2.1, antisipasi beberapa persoalan dan risiko yang dihadapi petugas Rutan Labuhan Deli dapat termaksimalkan.
Pada kesempatan itu juga Nimrot Sihotang mengatakan bahwa Rutan Labuhan Deli tahun 2021 membangun zona integritas bebas korupsi dan pungutan liar (Pungli).
“Artinya, Rutan Labuhan Deli wilayah birokrasi bersih (WBB) dan melayani,” tambah Nimrot.
Ia berharap kepada masyarakat dan penegak hukum serta semua pihak yang berkunjung ke Rutan Labuhan Deli tidak memberikan dalam bentuk apapun kepada petugas.
Apabila ada petugas Rutan Labuhan Deli melakukan pelayanan tidak baik melalui aplikasi NapiGo.2.1 ada fitur pelaporan dan ada juga aplikasi laporan yang langsung dibaca Kementerian Hukum dan Ham RI.
Masyarakat yang sudah menginstal aplikasi NapiGo.2.1 bisa secara langsung mengetahui dan menerima informasi dan layanan Rutan Labuhan Deli dan warga binaan dapat mengetahui melalui keluarganya kapan bebas,kapan dapat hak remisi, kapan PB, CB dan lainnya.
“Saat ini warga binaan tidak diizinkan menggunakan handphone di dalam Rutan Labuhan Deli segala sesuatu mengenai hak harus diinformasikan keluarga melalui aplikasi dan petugas,” ungkap Nimrot Sihotang.(DP)