Advertisement Advertisement
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Selasa, Mei 17, 2022
Seputar Sumut: Berita Terkini | Berita Terbaru | Berita Terpopuler |
Advertisement
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
  • Advertorial
No Result
View All Result
Seputar Sumut: Berita Terkini | Berita Terbaru | Berita Terpopuler |
No Result
View All Result
Home Medan

PRM Tangkahan Rakornis Bersama Penasehat dan Panitia Pembangunan

Sabtu, 30 Januari 2021
kanal Medan
Foto: PRM dan Panitia Pembangunan Masjid saat Rakornis.

Foto: PRM dan Panitia Pembangunan Masjid saat Rakornis.

Share on FacebookShare on Twitter

seputar-MedanI Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Tangkahan gelar Rapat Kordinasi Teknis (Rakornis) dengan Ketua Penasehat Sudari ST beserta Jajaran Panitia Pelaksana (Panpel) Pembebasan Lahan dan Pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Tangkahan pada Jum’at, 29/01/2021 di Lesehan Dua Saudara Jl. Rawe Martubung.

Mengawali pertemuan, Eka Putra Zakran, SH Ketua PRM Tangkahan menyampaikan bahwa PRM Tangkahan sudah melaksanakan Rapat Pleno penertiban pengurus dan telah membentuk Panpel Pembebasan Lahan dan Pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Tangkahan sebagai pusat peradaban dan pusat kegiatan serta merupakan sarana tempat beribadah bagi warga persyarikatan dan umat Islam pada umumnya.

ADVERTORIAL ADVERTORIAL ADVERTORIAL
ADVERTORIAL

“Terus terang ini pak Sudari, kami tidak akan mampu bekerja sendiri untuk merealisasikan tugas berta ini. Tapi kami yakin jika kita bersinergi, pekerjaan berat akan menjadi ringan jika dikerjakan bersama-sama”, ujar Eka mantan Ketua Pemuda Muhammaduyah Kota Medan Periode 2014-2018 itu.

BacaJuga

Kesawan City Walk Kembali Dibuka Bulan Depan

Sudah 4 Hari, Satu Kecamatan di Medan Belawan Terendam Banjir Rob

Perayaan Waisak di Medan Khidmat

Hari Raya Waisak, Polsek Sunggal Salurkan Tali Asih kepada Umat Buddha 

Agustamar, SE Ketua Panitia Pembangunan menyampaikan bahwa panitia setelah diangkat oleh PRM Tamgkahan sejak seminggu yang lalu, sudah mulai bekerja mempersiapkan Draf atau Proposal pembebasan lahan dan pembangunan Masjid. Secara administratif, Draf pembangunan selain ditanda tangani Panitia juga diketahui dan ditanda tangani oleh Ketua PRM Tangkahan Eka Putra Zakran, SH Ketua Penasehat Sudari ST, Ketua PCM Marelan Basrul Lubis, SPdI dan Ketua PDM Kota Medan Drs. Burhanuddin, MAg.

Sudari, ST Ketua Penasehat PRM Tangkahan menyambut baik atas terbentuknya Panpel pembebasan lahan dan pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah ini, karena terus terang KTP saya asli Kelurahan Tangkahan. Jadi, tidak ada alasan bagi saya untuk tidak mendukung dan pembangunan ini, apalagi kalau cerita membangum Masjid ini kan jelas cerita ibadah dan amal jariyah. Program ini jelas bagus, dan harus mendapat suport dari semua pihak baik pemerintah maupun swasta, tutup Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan itu.

“Untuk diketahui bahwa PRM Tangkahan saat ini merupakan Ranting Muhammadiyah termuda di Kota Medan, hasil pemekaran dari Ranting Martubung Cabang Medan Marelan dengan wilayah kerja yaitu Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan”.ujar Sudrari.

PRM Tangkahan berdiri pada tanggal 19 Desember 2019. Lahir atas amanat Musyawarah Pimpinan Cabang (Musypimcab) Muhammadiyah Medan Marelan yang diprakarsai oleh Eka Putra Zakran selaku fasilitator musyawarah pemekaran Ranting Tangkahan.(AFS)

Berikan Komentar
Tags: masjid taqwaPanitia PelaksanaPanpelPembebasan Lahan dan PembangunanPimpinan Ranting MuhammadiyahPRMRakornis Ketua Penasehat SudariRapat Kordinasi TeknisTangkahanwali kota Medan

BERITA TERBARU

Foto: Mendag Lutfi saat meninjau implementasi program Migor Rakyat di Jakarta, Selasa (17/5).(Istimewa)

Mendag Lutfi: Program Migor Rakyat Manfaatkan Teknologi Digital

Selasa, 17 Mei 2022
Ilustrasi.

Simak Baik-baik! Ini 10 Pertanda Istri Selingkuh

Selasa, 17 Mei 2022
Nasabah demo kantor Bumiputera.

Gagal Bayar, Nasabah AJB Bumiputera akan Demo 3 Hari

Selasa, 17 Mei 2022
Penjualan sepeda motor.

Penjualan Motor di Indonesia Tembus 1,7 Juta Unit

Selasa, 17 Mei 2022

Artikel Populer

  • Majelis hakim dan JPU saat menggelar sidang dengan agenda pembacaan surat tuntutan. (seputarsumut/DP)

    Budi Jong Terdakwa Penganiayaan Dituntut JPU 2 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Sanksi Korut, AS-Tiongkok Cekcok saat Rapat DK PBB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMPHI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan dan Jajaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Target Naik Kelas, Mendag Lutfi:ASEAN Harus Kompak Respon Perkembangan Ekonomi Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hingga April 2022, Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak Capai Rp399,54 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan / Disclaimer
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi / Privacy Policy
© 2020 Seputar Sumut -Portal Berita Online Sumatera Utara: Berita Terkini I Berita Terbaru I Berita Terpopuler Seputar Sumut.
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukrim
  • Sumut
  • Medan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
  • Advertorial