seputar-Medan | Memasuki hari ketiga pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan, mobilitas warga di ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu mengalami penurunan drastis.
Berdasarkan pantauan, hampir di semua ruas jalan terutama di inti kota, jumlah kendaraan yang lalu lalang tidak sebanyak hari-hari biasanya sebelum adanya PPKM Darurat.
Hal ini akibat adanya pos-pos penyekatan yang dijaga oleh petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
Selain itu banyak pemilik toko yang terpaksa menutup sementara operasionalnya dan perkantoran yang mengurangi aktivitasnya.
Menurunnya mobilitas warga di Kota Medan sejak pelaksanaan PPKM Darurat juga terlihat dari data yang disampaikan oleh pihak Kepolisian.
“Kita mencatat adanya penurunan mobilisasi masyarakat selama tiga hari penerapan PPKM Darurat,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (15/7/2021).
Hadi mengungkapkan, untuk grafik kendaraan yang melintas pada 13 Juli 2021 tercatat sebanyak 26.495 dan jumlah itu menurun sebanyak 20.561 pada 14 Juli 2021.
“Turunnya jumlah kendaraan karena dilakukan sosialisasi masif dan humanis yang dilakukan TNI, Polri Pol PP dan satgas, selain itu upaya juga dilakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan baik dr luar kota maupun dalam Kota Medan Sehingga mobilisasi masyarakat berkurang,” jelasnya.
Hadi menuturkan, untuk penyekatan dilakukan di 31 titik ruas jalan baik yang dari luar kota maupun dalam Kota Medan. Masyarakat yang bisa melintas di pos penyekatan yakni sektor esensial dan kritikal dengan kriteria yang sudah ditentukan
“Penyekatan ruas dilaksanakan dari Pukul 07 WIB hingga Pukul 00.00 WIB. Tujuannya agar masyarakat yang tidak mempunyai kepentingan mendesak untuk tetap berada di rumah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution telah mengeluarkan surat tentang aturan PPKM Darurat yang dilaksanakan mulai 12 Juli hingga 20 Juli 2021, dalam rangka menekan lonjakan kasus penularan Covid-19 di Kota Medan. (gus)