seputar – Medan | Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan memusnahkan barang bukti 3.016 knalpot blong hasil sitaan di Pos Lantas Lapangan Merdeka Medan, Jalan Bukit Barisan, Kamis (28/1/2021) siang. Pemusnahan itu dilakukan dengan cara dilindas dengan alat berat.
Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, barang bukti berupa knalpot blong sebanyak 3.016 merupakan hasil penindakan hingga akhirnya penyitaan dan pemusnahan setelah sebelumnya pihak kepolisian terlebih dulu melakukan sosialisasi.
“Kami sosialisasi untuk tidak memakai knalpot blong sejak Juli 2020,” ujar Irsan Sinuhaji seusai menyaksikan pemusnahan.
Dikatakannya, sosialisasi ini dilakukan setelah masyarakat komplain dan seringnya terjadi tawuran akibat knalpot yang tidak sesuai standart ini.
Kemudian, pada Agustus 2020, pihak Satlantas Polrestabes Medan mulai melakukan penindakan terhadap pengendara yang memakai knalpot blong.
“Hingga Januari 2021 kita berhasil menindak, sita hingga memusnahkan sebanyak 3.016 knalpot,” kata dia.
Dikatakannya, selain penyitaan knalpot blong, bagi pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan juga diberi sanksi tilang. “Kita cek kelengkapan berkendaraan, ya kalau tidak lengkap kita tilang,” tutupnya.(suaratani)