seputar-Medan | Pihak kepolisian mengungkap hasil visum bocah laki-laki di Medan yang diduga diculik lalu dicabuli 10 pria bertopeng. Polisi menyebut hasil visum korban diketahui negatif sebagai korban kekerasan seksual.
“Belum ditemukan bukti permulaan yang cukup. Visum korban negatif sebagai korban sodomi/kekerasan,” kata Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra dimintai konfirmasi, Kamis (16/9/2021).
Rafles mengaku pihaknya masih mendalami lebih lanjut kasus tersebut. Rafles masih memastikan laporan itu benar adanya tindak pidana.
“Masih perlu kami dalami lagi untuk memastikan benar/tidaknya terjadi tindak pidana,” ujar Rafles.
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun di Medan diduga diculik. Bocah itu kemudian diduga dicabuli oleh 10 pria bertopeng di atas mobil pikap.
“Korban pencabulan berinisial R (10) anak dari PA, warga Kota Medan,” kata pengacara korban, Irwansyah Putra Nasution, saat dimintai konfirmasi, Rabu (1/9/2021).
Irwansyah mengatakan kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Medan. Dia menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada 23 Agustus. Korban diduga diculik saat sedang berjalan dari rumahnya ke warung. Di perjalanan itu, korban dipaksa naik ke mobil pikap yang tertutup terpal berwarna biru.
“Dari keterangannya korban itu disekap, seperti ada modus penculikan. Jadi, dia sedang berjalan dari rumahnya ke warung, dari perjalanan itu dia paksa, dicegat, dinaikkan ke mobil pikap di mana di belakangnya di tutup terpal warna biru,” ucap Irwansyah.
Setelah berada di atas pikap, korban lalu dipaksa untuk melakukan tindakan asusila. Menurut korban, ada 10 orang pelaku yang memakai topeng.
“Nah di dalam terpal itulah si korban dipaksa untuk melakukan tindakan-tindakan asusila. Si korban dipaksa untuk mengisap kemaluan dari pada pelaku. Pelaku itu ada sekitar 10 orang. Iya (bertopeng),” sebut Irwansyah.
Irwansyah meminta polisi segera menangkap pelaku. Dia berharap para pelaku bisa dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Kanit PPA Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting membenarkan soal adanya laporan terkait kasus itu. Dia menyebut pihaknya masih melakukan proses penyelidikan.
“Ada laporan dan masih proses lidik,” sebut Madianta. (detik)