seputar-Medan | Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara berharap agar Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupasi (KPK) tidak tergelincir oleh jebakan-jebakan aktor gelap untuk menghancurkan KPK maupun pribadi Pimpinan KPK.
“Pemerintah sudah membuat tugas kepada Pimpinan KPK untuk bertanggung jawab dan memberi tugas kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) menentukan siapa menjadi staf atau pegawai KPK,” tegas Koordinator Wilayah PMPHI Sumut Drs Gandi Parapat di Medan, Kamis (17/06/2021) menyikapi polemik yang terjadi di KPK saat ini.
Menurut Gandi Parapat, Pimpinan KPK kerja, kerja, kerja, dan memimpin staf sebagai pembantunya yang sudah ditetapkan BKN.
Jadi atas keberatan kelompok tertentu lebih bagus mereka mengusulkan kepada Menteri BUMN Erick Tohir memberi pekerjaan komisaris daripada mereka mengganggu terus dan meminta kekuatan, seolah hanya merekalah yang bisa bekerja di KPK.
“Harus kita ingat Patah Tumbuh Hilang Berganti, Mati Satu Tumbuh Seribu. Tidak lulus 75, tumbuh 75 ribu. Biarlah anjing menggonggong kafilah berlalu. Sekarang mungkin yang pintar-pintar di Indonesia ini ikut-ikutan mencari-cari kesalahan KPK dan menghubung-hubungkan benang yang satu dengan benang yang lain. Kalau kita jujur hidup ini salah mata, kaki, tangan, mulut. Tapi untuk berbangsa dan bernegara dibuat aturan biar jangan salah,” sebut Gandi.
Untuk itu, Gandi mengharapkan semua pihak jangan mencari-cari kesalahan orang lain. “Kita dukunglah Pimpinan KPK bekerja sesuai UU atau peraturan yang berlaku,” ajaknya. (RIL)