seputar-Medan | Ratusan pengunjung memenuhi Ruang Cakra Utama Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk menyaksikan jalannya sidang perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Yayasan Sari Asih Nusantara, Kamis (2/9/2021).
Para pengunjung yang umumnya merupakan nasabah dari Yayasan Sari Asih Nusantara (YSAN) tersebut terlihat mengabaikan protokol kesehatan (prokes).
Suasana ramainya pengunjung memadati ruang utama PN Medan ini terjadi hanya sehari pasca-kunjungan Dirjen Badilum Mahkamah Agung Dr H.Prim Haryadi SH MH.
Amatan wartawan, Hakim Pengawas Hendra Sutardodo yang memimpin jalannya persidangan tampak hanya menegur ibu-ibu yang mengobrol saat jalannya persidangan.
“Ibu-ibu diam,” ucap Hendra.
Selanjutnya Hakim Pengawas menskor persidangan sekitar 1 jam. Usai skor sidang dicabut, pengunjung kembali memadati ruang persidangan.
Dikarenakan kursi ruang persidangan sudah terisi penuh, beberapa pengunjung berdiri sembari merekam video jalannya persidangan.
Menanggapi hal tersebut, Humas Pengadilan Negeri Medan Immanuel Tarigan mengatakan pihaknya telah berupaya untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Kita telah berusaha menerapkan Prokes,” katanya melalui WhatsApp kepada wartawan.
Sedangkan Ketua PN Medan Andreas Puwantiyo Setiadi yang dihubungi lewat staf tidak berhasil karena wartawan tidak memiliki kontak nomor ponsel yang bersangkutan.
Salah seorang nasabah Yayasan Sari Asih Nusantara Cabang Medan, Yeni mengungkapkan bahwa ratusan nasabah yayasan tersebut telah hadir sejak pukul 09.00 WIB di PN Medan untuk mengikuti persidangan.
“Katanya jam 10 sidangnya. Saya jam 9 sudah hadir tapi sidang ditunda karena hakimnya gak datang-datang,” ungkapnya.
Dikatakannya, beberapa dari mereka juga hadir dan ada juga yang diwakili kuasa hukum untuk mengikuti jalannya persidangan guna memastikan kelanjutan uang yang sudah ditabung ke Yayasan Sari Asih Nusantara namun tak kunjung cair.
“Dari dua tahun lalu saya tabung untuk anak saya, untuk pendidikannya. Setiap bulan saya membayar Rp200 juta,” pungkasnya. (AFS)