seputar-Medan | Manajemen Universitas Sumatera Utara (USU) mengaku penggerebekkan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU, adalah permintaan mereka.
Hal itu ditegaskan Wakil Rektor V USU, Luhut Sihombing saat mengikuti pemaparan pengungkapan kasus itu di Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara, Jalan Balai POM, Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (11/10/2021).
“Iya benar, penindakan ini atas koordinasi kita ke BNN karena melihat ada potensi penyalahgunaan narkoba di fakultas tersebut,” kata Luhut.
“Kita sadar betul kalau pengungkapan ini akan mencoreng nama universitas. Tapi kita memilih untuk mengungkap peredaran narkoba ini agar tak berdampak ke mahasiswa-mahasiswa selanjutnya,” tambah Luhut.
Luhut mengaku lebih memilih berkoordinasi dengan BNN terkait penindakan itu, karena mempertimbangkan adanya resistensi kelompok mahasiswa di kampus akan kehadiran aparat kepolisian di dalam kampus.
“Kan ada mahasiswa yang berpandangan polisi dilarang masuk kampus. Sehingga kita sengaja memilih BNN,” sebutnya.
Permintaan penindakan itu, sambung Luhut, dilakukan mengingat rencana kegiatan kuliah tatap muka yang akan dimulai awal tahun depan.
“Jadi kita harap, mahasiswa yang mulai kembali kuliah nanti tidak terkontaminasi dengan peredaran narkoba,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, petugas BNN melakukan penggerebekkan pesta ganja di Kampus Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari 9-10 Oktober 2021.
Dari penggrebekkan itu berhasil diamankan sebanyak 47 orang yang terdiri dari mahasiswa, alumni usu dan warga sekitar kampus USU.
Dari 47 orang yang ditangkap, sebanyak 31 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Di mana sebanyak 14 orang di antaranya merupakan mahasiswa aktif USU.
Dari penggerebekkan itu, petugas menangkap seorang pengedar benama Jon. Belakangan dua tersangka pemasok ganja itu ke Jon juga ditangkap. Petugas juga menyita sebanyak 508 gram narkoba jenis ganja. (okezone)