seputar-Medan | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) akan membantu Pemko Medan mengembalikan fungsi Lapangan Merdeka Medan sebagai cagar budaya dan ruang terbuka hijau (RTH).
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bahkan langsung memerintahkan Kepala Bappeda Sumut untuk mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk merevitalisasi Lapangan Merdeka Medan.
Hal ini sebagai respon atas penjelasan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Medan Benny Iskandar yang memperkirakan anggaran yang bakal dihabiskan untuk merevitalasi Lapangan Merdeka Medan mencapai Rp174 miliar.
“Untuk revitalisasi Lapangan Merdeka menjadi lebih bagus, dibutuhkan anggaran sebesar Rp174 miliar,” kata Benny di hadapan Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat rapat koordinasi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Senin (20/9/2021.
Wali Kota Medan Bobby Nasution pun menyambut baik bantuan Pemprovsu tersebut. Apalagi, akhir tahun ini akan dilakukan tender sehingga awal Januari 2022 pelaksanaan revitalisasi Lapangan Merdeka diharapkan sudah dapat dilaksanakan.
“Dengan adanya bantuan dari Pemprovsu akan lebih baik dan mempercepat pelaksanaan revitalisasi Lapangan Merdeka,” kata Bobby
Terkait dengan penetapan Lapangan Merdeka Medan oleh PN Medan sebagai cagar budaya, hingga saat ini belum memeroleh keputusan final, karena Pemko Medan masih mengajukan banding terkait dengan putusan PN Medan yang menetapkannya sebagai cagar budaya.
Kendati itu dari sisi legislasi, anggota DPRD Medan yang tergabung di Panitia Khusus Revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2021- 2031 sudah menyepakati Lapangan Merdeka Medan sebagai cagar budaya yang nantinya dimasukkan ke dalam salah satu pasal Perda yang akan disahkan. (kbrn/gus)