seputar-Medan | Pemko Medan mengizinkan pembangunan menara Masjid Agung Sumatera Utara di Jalan Pangeran Diponegoro, Medan. Rencananya ketinggian menara masjid yang akan dibangun tersebut mencapai 125 meter dan akan menjadi bangunan tertinggi pertama yang diizinkan dibangun di Kota Medan.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan akan mengeluarkan izin mendirikan bangunan menara masjid tersebut dalam waktu dekat.
“Alhamdulillah, sebentar lagi izin bangunan menara Masjid Agung akan kami keluarkan. Kemarin belum bisa karena terkait izin ketinggian,” ujar Bobby Nasution, Selasa (1/8/2023) saat meresmikan Pekan Kuliner Halal, Aman, Sehat (Khas) yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan bekerja sama dengan Pemko di Jalan Masjid Raya, Medan.
Di hadapan Ketua MUI Medan Dr H Hasan Matsum, unsur Forkopimda Medan, Sekda Medan Wiriya Alrahman, para alim ulama, pimpinan perangkat daerah, camat di lingkungan Pemko, dan masyarakat, Bobby mengatakan izin bangunan menara Masjid Agung ini merupakan bangunan tertinggi pertama yang dikeluarkan Pemko Medan.
“Kemarin saya minta Sekda dan Dinas Perkim, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan, cepat keluarkan izin itu, karena ini sudah ditunggu-tunggu dan diproses. Total ketinggiannya 125 meter. Selama ini belum bisa kami keluarkan kami terkendala izin ketinggian dari Lanud,” ungkapnya. (red)