seputar – Medan | Pedagang kaki lima yang berada di Pasar Petisah dan sekitaran Carrefour dirazia untuk pertama kalinya, Senin (22/2/2021).
Kepala Seksi (Kasi) Keamanan dan Ketertiban Umum (Trantib) Medan Petisah, Zugur Purba mengatakan, kegiatan ini adalah penertiban PK5 di Pajak Petisah dan sekitar Carrefour.
Berdasarkan amatan, razia PK5 dimulai sekitar 15.00 WIB sampai 16.00 WIB. Operasi ini juga dilakukan oleh Satpol PP dan kepolisan.
“Pedagang yang kami tertibkan karena melanggar Pasal 9 tahun 2009 tentang berjualan di jalan di atas trotoar,” jelasnya.
Dijelaskannya, giat ini kali pertama dilakukan di tahun 2021. Hanya saja sudah diberikan surat peringatan 1-3. Ia pun menjelaskan operasi hari ini sempat mendapatkan perlawanan dari pedagang.
Terlihat, petugas mengambil peralatan pedagang yang terpampang di pinggir jalan. Alhasil sempat terjadi kontak fisik namun terakhir peralatan tersebut kembali diberikan kepada pedagang.
“Itu karena barang dagangannya seperti kayu-kayu mereka kita angkat. Namun bisa kita kendalikan bersama Satpol PP dan kepolisian,” sebutnya.
Dikatakannya, giat razia seperti ini akan terus dilakukan dan mulai, Selasa (23/2/2021) hari ini, akan dibangun posko dari kecamatan, kepolisan, dan satpol PP kota Medan. “Barang dagangan yang terjaring akan dibawa ke kantor satpol PP kota Medan,” tandasnya.(digtara)