seputar-Medan | Wali Kota Medan Bobby Nasution yang tengah memimpin Rapat Evaluasi Realisasi Pendapatan Asli Daerah dan Belanja Daerah di Ruang Rapat III Balai Kota, Kamis (10/8/2023), langsung meninggalkan ruang rapat setelah mendapat informasi adanya ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPA SPSI) menggelar aksi damai di depan Balai Kota di Jalan Kapten Maulana Lubis.
Orang nomor satu di Pemko Medan itu menemui massa buruh yang tengah berorasi sambil membawa spanduk dan berbagai poster.
Massa buruh pun memberi aplaus meriah menyambut Bobby yang datang dan langsung menaiki mobil komando. Menantu Presiden Joko Widodo itu kemudian dengan seksama mendengarkan aspirasi dan tuntutan para buruh.
Usai mendengarkan aspirasi dan tuntutan para pekerja, Bobby selanjutnya menanggapi. Terkait masalah pengupahan, dia mengatakan Pemko Medan selama ini senantiasa bersama-sama dengan buruh dan pekerja berdiskusi guna mendapatkan win-win solution bagi semua pihak.
“Jadi, kita selalu berdiskusi bersama dengan teman teman-teman buruh dan pekerja, termasuk dengan Dewan Pengupahan Kota Medan dalam membahas masalah pengupahan. Kami dan kita berkomitmen agar persoalan pengupahan ini bisa kita cari bersama win-win solutionnya,” katanya.
Masalah pengupahan, ungkap Bobby, harus dapat menjawab lini semua pihak. Artinya, para pekerja bisa memeroleh hak yang memadai dan para badan usaha atau perusahaan juga tidak terberatkan atau terbebani dengan pengupahan tersebut.
“Hal-hal (pengupahan) ini yang selalu kita diskusikan. Namun yang pasti, kami (Pemerintah Daerah) tentu berharap semua kelompok masyarakat, termasuk rekan-rekan buruh dan pekerja mendapatkan yang baik, terlebih yang berkaitan dengan pengupahan. Oleh karenanya untuk pengupahan di 2024, kita akan tetap ikuti regulasinya,” paparnya.
Sebelumnya massa pekerja lebih dahulu menggelar aksi di depan Kantor DPRD Sumut. Ada sejumlah aspirasi yang mereka sampaikan untuk segera ditindaklanjuti.
Aksi ini mendapatkan pengawalan dari pihak Polrestabes Medan. Aksi pun berlangsung damai dan kondusif. Massa yang tampak mengenakan seragam perusahaan, datang dengan berkonvoi mengendarai sepeda motor dan mobil.
“Kami bergerak dari Belawan menuju ke Kantor Wali Kota Medan dikawal oleh pihak kepolisian. Hidup buruh,” ucap Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Logam (FSP Lem) Kota Medan Supranoto.
Dalam tuntutannya, massa buruh juga meminta agar pemerintah mencabut UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, menjadi Undang-Undang dan meminta pemerintah segera mencabut UU Omnibus Law Kesehatan.
“Disnaker Sumut segera mengaktifkan kembali aktivitas atau kegiatan Dewan Pengupahan dan LKS tripartit Provinsi Sumut. Agar dipercepatnya penanganan kasus-kasus ketenagakerjaan yang ada di Disnaker Sumut. Selain itu Disnaker Sumut melakukan pengawasan yang efektif terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan serta kurangnya keterbukaan pengawasan kepada pekerja yang membuat laporan tersebut,” ujarnya. (red)