seputar-Medan | Mengantisipasi kemacetan yang kerap terjadi saat akhir pekan, Satlantas Polrestabes Medan melakukan rekayasa arus lalu lintas di jalur Medan-Berastagi dan sebaliknya setiap Sabtu-Minggu, yang mulai efektif Sabtu 26 Juni 2021.
Langkah merekayasa arus lalu lintas di jalur wisata ini dilakukan setelah instansi terkait yakni Polrestabes Medan, Pemko Medan, dan Pemkab Deli Serdang melakukan survei dan analisis.
“Diinformasikan kepada pengguna jalan khususnya jalur Medan-Berastagi dan sebaliknya pada hari Sabtu dan Minggu akan dilakukan rekayasa arus lalulintas,” jelas Kasat Lantas, AKBP Sony W Siregar lewat siaran persnya, Jumat (25/6/2021).
Rekayasa arus lalu lintas akan dilakukan di 3 titik, yakni untuk arus kendaraan dari Medan menuju Berastagi rekayasa dilakukan di Simpang Kongsi-Durin Pitu.
Kemudian untuk arus kendaraan dari Berastagi menuju Medan, rekayasa akan dilakukan di 2 titik yakni Simpang Jalan Srikandi-Jalan Namori dan Simpang Tuntungan-Jalan Bunga Kardiol-Rumah Sakit Haji Adam Malik.
Adapun jenis kendaraan yang dialihkan yaitu kendaraan roda 4 (mobil pribadi) dan kendaraan roda 4 (angkutan umum) luar kota/kabupaten.
“Diimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam berkendara serta patuhi tata tertib berlalu lintas dan selalu utamakan keselamatan,” kata Sony. (gus)