seputar-Medan | Kota Medan terpilih sebagai pilot project program penataan transportasi perkotaan. Pemko Medan dinilai mempunyai komitmen mendukung program ini serta memiliki kemampuan fiskal dan finansial.
Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI Budi Setiyadi di Ruang Khusus Wali Kota Medan, Balai Kota Medan, Kamis (28/10/2021).
Turut hadir dalam pertemuan itu antara lain Direktur Angkutan Jalan Direktorat Perhubungan Darat Kemenhub Suharto dan Kadis Perhubungan Medan Iswar.
Budi Setiyadi mengungkapkan, ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk melakukan penataan terhadap kota-kota di Indonesia. Di beberapa kota tersebut tentunya merujuk kepada kota metropolitan sebagai pilot project.
“Dari kota metropolitan itu akhirnya terpilih dua kota metopolitan yang memang benar-benar memenuhi kriteria, yaitu Medan dan Bandung Raya,” kata Budi Setiyadi.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengungkapkan rasa terima kasih atas dijadikannya Kota Medan sebagai pilot project program pembangunan penataan transportasi perkotaan ini. “Ini memang yang kami tunggu-tunggu,” kata Bobby.
Bobby mengatakan, program ini akan lebih mendorong masyarakat beralih dari transportasi pribadi menjadi transportasi umum. Fasilitas tranportasi umum yang baik dan berkualitas tentu akan membuat masyarakat kian senang beralih pada angkutan umum.
Sementara Direktur Angkutan Jalan Direktorat Perhubungan Darat Suharto menerangkan, program ini akan diawali dengan pembuatan MoU yang menandakan komitmen awal pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
“Setelah MoU akan kita laksanakan riview terhadap Detail Enginering Design dan Feasibility Study, hingga dapat kita terapkan pada 2022. Kita harapkan, pada medium 2022 sudah akan mulai proses konstruksi, atau paling lambat di awal 2023 hingga selesai pada 2025,” sebut Suharto.
Pembangunan infrastruktur itu, lanjut Suharto, meliput antara lain halte koridor dan jalur bus. “Kita bangun seperti pabrik transport informasi sistemnya. Dan akan kita bangun semacam pool atau tempat menyimpan bus tadi,” ungkapnya.
Selain itu, sebut Suharto, juga akan dilakukan pembenahan first mile (titik awal berangkat menuju angkutan umum massal) dan last mile (perpindahan dari angkutan umum massal menuju titik terakhir tujuan dengan berjalan kaki atau bersepeda) terhadap angkutan umum.
“Ini harus dilakukan, karena meskipun angkutan umumnya sudah diperbaiki sedemikian rupa, tanpa ada dukungan first mile dan last mile tidak akan bisa maksimal,” ujarnya.
Terkait pembenahan first mile dan last mile ini, lanjut Suharto, akan dibangun semacam jaringan untuk pedestrian yang lebih memadai dan manusiawi.
“Kita juga akan membangun semacam jalur sepeda, koridor tempat menyimpan sepeda dan sebagainya,” katanya.
Dia menambahkan, dalam program ini ada kewajiban pemerintah daerah untuk melakukan pembiayaan operasional kendaraan umum. Di samping itu, setelah infrastruktur selesai akan dihibahkan kepada pemerintah daerah, maka otomatis harus ada badan yang mengelolanya.
“Apapun bentuknya nanti akan menjadi otoritas pemerintah daerah untuk mengelola seperti apa. Karena ini juga Mebidang, artinya bukan hanya Kota Medan saja, harus ada dukungan dari wilayah kota/kabupaten di sekitar Medan. Maka nanti MoU itu bukan hanya kepada Medan saja, tetapi wilayah sekitarnya juga,” tambah Suharto. (BEN)