seputar-Medan | Pertengahan Januari 2019 silam, Kota Medan sempat mendapat predikat kota metropolitan terjorok di Indonesia dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Akibatnya Balai Kota Medan mendapat kiriman bunga berisikan sindiran.
Itu sebabnya sejak menjabat Wali Kota Medan Bobby Nasution langsung fokus terhadap penanganan masalah kebersihan dan menjadikannya salah satu program prioritas.
Sejumlah terobosan pun dilakukan. Kini Medan pun on the track dalam mengatasi persoalan sampah. Bobby pun optimistis mampu membawa ibu kota Provinsi Sumatera Utara ini keluar dari predikat memalukan tersebut.
Hal ini juga diamini Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan HM Husni. Ditemui di Balai Kota Medan, Selasa (31/8/2021), Husni mengatakan penanganan sampah yang dilakukan saat ini mulai dari hulu seperti penguatan bank sampah, TPS 3R (Reduce,Reuse & Recycle) hingga pengelolaan sampah di TPA Terjun dan akan dikelolanya kembali TPA Namo Bintang.
Husni mengungkapkan, Wali Kota telah menargetkan 4 kawasan menjadi bersih yakni Kampung Sejahtera, Tanjung Mulia, Labuhan Deli serta pasar bersih. Untuk mewujudkan hal itu, akan dilakukan pemetaan dengan menggandeng praktisi yang ahli dalam masalah persampahan untuk menjadi model tata kelola kawasan bersih.
Selain itu, pengelolaan sampah terpadu juga dilakukan dari tingkat rumah tangga, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) hingga Tempat Pengelolaan Akhir (TPA).
“Pengelolaan sampah terpadu mulai dari rumah tangga sampai TPST dilakukan, guna mengurangi sampah masyarakat atau mungkin sampah yang terlewat sebelum diangkut ke TPA. Kita optimis, langkah-langkah terukur Pak Wali ini bisa membuat Medan bersih dari sampah,” ungkap Husni.
Guna mendukung penanganan sampah, imbuhnya, di akhir tahun P-APBD akan ada penambahan moda angkutan seperti typer, armroll dan convector, tong sampah tong bin serta pembuatan SOP Pengelolaan Sampah untuk mengendalikan fungsi wilayah seperti pemeliharaan, tata kelola, dan retribusinya.
Terkait TPA Regional di Telun Kenas, Husni menjelaskan, Pemko Medan saat ini terus mendorong kerja sama dan kolaborasi dengan Pemkab Deli Serdang serta Pemprov Sumut agar TPA Regional dapat segera dioperasionalkan. Saat ini masih dipersiapkan sejumlah tahapan yang menyangkut kelembagaan dan pembiayaan, termasuk dengan pihak pengelola nantinya.
Di kesempatan itu, Husni juga menyampaikan pengelolaan sampah menggunakan bio teknologi di TPA Terjun telah menunjukkan hasil signifikan. Gunungan sampah mulai berkurang, bahkan bau tidak sedap yang keluar dari tumpukan sampah mulai berkurang. Dikatakannya, gunungan sampah pertama sudah hilang dan kini memasuki gunungan sampah kedua beserta tapak-tapaknya.
Husni menjelaskan, predikat kota terjorok itu karena saat penilaian Adipura tahun 2019 kondisi TPA berbobot 60 persen, sedangkan saat ini penilaian dilakukan berdasarkan Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstrada). Dalam Jakstrada, jelasnya, 30 persen pengelolaan sampah dilakukan di hulu, sedangkan 70 persen lagi di hilir.
“Konsep pengelolaan sampah di Kota Medan saat ini dibuat menjadi tata kelola hulu dan hilir. Jika jakstrada bagus, maka kita telah memenuhi ambang batas penilaian. Sebab, pengelolaan sampah yang kita lakukan di hulu telah menghilangkan 20-30 persen sampah dengan melibatkan pemberdayaan dan partisipasi masyarakat dan lembaga ekonomi yang ada di wilayah. Sedangkan pengelolaan sampah di hilir, kita menggunakan sistem bioteknologi. Penanggulangan sampah tidak bisa dilakukan secara parsial, harus holistik,” jelasnya. (gus)