seputar-Medan | Wali Kota Medan Bobby Nasution mengapresiasi Kantor Pertanahan Kota Medan yang telah melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023, bahkan akan menambah pensertifikatan 20.000 bidang tanah di seluruh kecamatan di Kota Medan.
“Penambahan pensertifikatan 20.000 bidang tanah pada program PTSL ini tentunya kabar bahagia bagi masyarakat Kota Medan,” kata Bobby Nasution saat menerima audiensi Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan Reza Andrian Fachri di Balai Kota, Selasa (6/6/2023).
Untuk itu Bobby meminta agar jajaran Pemko Medan, khususnya yang berada di kecamatan dan kelurahan untuk membantu Kantor Pertanahan Kota Medan menginformasikan kepada masyarakat. “Kalau bisa buat rapat khusus mengenai hal tersebut,” pesannya.
Bobby dalam pertemuan itu selanjutnya memaparkan lima program prioritas Pemko Medan yakni penanganan kesehatan, perbaikan infrastruktur, penanganan banjir, penanganan kebersihan, dan pembenahan kawasan heritage sekaligus pemberdayaan UMKM.
Dari kelima program prioritas tersebut, menurutnya ada beberapa program yang memerlukan dukungan dan kolaborasi dari Kantor Pertanahan Kota Medan yakni di bidang penanganan banjir, penanganan infrastruktur, dan pembenahan kawasan heritage.
Untuk penampungan air sebagai upaya penanganan banjir, menantu Presiden Joko Widodo ini meminta dukungan dan akselerasi Kantor Pertanahan Kota Medan jika dibutuhkan pembebasan lahan.
“Untuk penanganan infrastruktur, masih banyak jalan di Kota Medan yang belum memiliki sertifikat sehingga bingung mana jalan milik Pemko Medan, Provinsi Sumut bahkan Nasional. Oleh karenanya diperlukan pendataan yang lebih mendetail,” harapnya.
Sedangkan di bidang pembenahan kawasan heritage sekaligus pemberdayaan UMKM, dibutuhkan kolaborasi dari seluruh stakeholder, termasuk dari Kantor Pertanahan Kota Medan dalam melindungi aset milik Pemko Medan.
“Di Kota Medan ini banyak aset heritage yang harus terus dilestarikan. Aset ini tentunya harus sama-sama dijaga, bukan untuk saya tapi untuk masyarakat Kota Medan,” ungkapnya.
Sebelumnya Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan Reza Andrian Fachri menyampaikan, sesuai amanat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar pihaknya menambahkan target PTSL sebesar 20.000 bidang tanah.
“Kami meminta untuk dibantu kelurahan mana yang masuk dalam program ini karena tidak semua kelurahan bisa masuk,” ungkap Reza sembari menyampaikan pihaknya akan segera menyerahkan sertifikat Lapangan Sejati kepada Pemko Medan. (red)