seputar-Medan | Satuan Tugas (satgas) Penanganan Covid-19 kota Medan meminta agar masyarakat jangan lengah menjalankan protokol kesehatan (Prokes).
Apalagi saat ini dikabarkan adanya omicron varian baru dari Covid-19 dibeberapa negara. Selain itu, pemerintah akan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada 24 Desember hingga 3 Januari 2022 mendatang.
“Kita ketahui saat ini Kota Medan masih berada di level 2. Kita terus memperkuat Prokes Harapan kita kepada masyarakat jangan lengah karena banyak isu diluar seperti adanya varian baru delta, omicron,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Medan yang juga menjabat Plt Kepala Dinas Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Mardohar Tambunan, Jumat (3/12/2021).
Memang, lanjut Mardohar, varian baru omicron ini belum ditemukan kasusnya di Kota Medan. Meskipun begitu pentingnya menjaga Prokes.
“Jika varian baru Covid-19 itu masuk ke Indonesia berarti itu masuknya dari luar. Jadi kami imbau bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar negeri, nanti benar -benar mengikuti isolasi bila pulang dari luar negeri,” harapnya.
Sedangkan pada penetapan PPKM level 3 menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini, setiap orang yang pulang dari luar negeri akan diisolasi selama 7 hari sampai terdeteksi adanya terpapar atau tidak.
Begitupun, untuk pelaksanaan PPKM level 3 itu pihaknya belum ada menerima perintah dan masih menunggu.
“Yang pasti penetapan PPKM level 3 itu salah satu strategi untuk mengantisipasi jangan terjadi ledakan yang selama ini kita khawatirkan,” jelasnya.
Sementara itu, sebutnya Kota Medan kini bersiap-siap akan mengakhiri akhir tahun. Jadi, banyak kegiatan yang harus diselesaikan baik itu pemerintahan, kemasyarakatan maupun organisasi yang lain yang sifatnya membutuhkan percepatan. (YN)