seputar-Medan | Sejumlah massa mengatasnamakan Kelompok Mahasiswa Masyarakat Mandiri Sumatera Utara (KM3-Sumut) unjuk rasa di depan Kantor Pusat PDAM Tirtanadi Jalan SM Raja, Medan, Kamis (8/7/2021).
Mereka mendesak polisi melanjutkan pengusutan dugaan korupsi perpanjangan BOT air minum antara PDAM Tirtanadi dengan PT Tirta Lyonaisse Medan (TLM).
“Polda Sumut harus melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi perpanjangan BOT PDAM Tirtanadi dengan PT TLM,” kata Ridho, koordinator aksi dalam orasinya.
Ia mengatakan kasus dugaan korupsi BOT antara PDAM Tirtanadi dengan PT TLM sudah mulai diselidiki di masa Kombes Pol Rony Samtana menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut pada akhir 2018 hingga April 2019.
Polda Sumut bahkan kata dia telah memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat PDAM Tirtanadi, termasuk mantan Gubsu sebagai saksi.
Menurut KM3 Sumut perpanjangan BOT dari tahun 2018 hingga 2043 tersebut berpotensi merugikan PDAM Tirtanadi ratusan miliar rupiah berdasarkan laporan BPK RI tahun 2018.
“Karena PDAM Tirtanadi jadi batal memiliki aset (PT TLM) dari berakhirnya BOT tahun 2001 hingga 2026,” katanya.
Aksi demo yang mendapat penjagaan dari pihak kepolisian dan sekuriti PDAM Tirtanadi itu tidak berlangsung lama.
Setelah menyampaikan tuntutannya dan tidak mendapat tanggapan dari pihak PDAM Tirtanadi, massa KM3 Sumut melanjutkan aksinya ke Kantor Gubsu dan Markas Polda Sumut. (gus)