seputar-Medan | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), H.Farianda Putra Sinik SE mengatakan, kelulusan peserta ujian kenaikan status Anggota Biasa PWI tergantung kemampuan diri masing-masing, apakah layak menjadi Anggota Biasa.
“Kelulusan saudara tergantung kemampuan anda. Saya tak menjawab apa yang saudara WhatsApp ke saya, hanya saudara yang bisa menjawabnya hari ini,” kata Farianda saat membuka kegiatan Ujian Kenaikan Status Anggota Biasa PWI, mengusung tema “Tingkatkan Kompetensi Guna Mewujudkan Wartawan Yang Profesional dan Maju”, Kamis (09/11/2023) di Hotel Swiss-Belinn, Jalan Gajah Mada Medan.
Dalam ujian yang diikuti sebanyak 40 peserta dari Medan dan daerah itu Farianda berharap agar semuanya bisa lulus tidak seperti Uji Kompentensi Wartawan yang dilaksanakan pada tanggal 7-8 November 2023 sebanyak 6 wartawan dari 48 peserta dinyatakan tak lulus.
“Padahal saya sudah buat pra UKW. Kecewa saya dari 60 orang sebanyak 12 peserta tak datang atau dua kelas,” sebut Farianda.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris, SR Hamonangan Panggabean, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Rifki Warisan, Wakil Ketua Bidang Pendidikan, Sugiatmo, Wakil Ketua Bidang Media Siber dan Multimedia, Austin Tumengkol, Wakil Sekretaris, Juli Tarigan, Bendahara, Hartati, Seksi Organisasi, David Swayana, Satriadi, Lambok Manurung dan sejumlah Pengurus PWI Sumut lainnya.
Dalam sambutannya Farianda juga memotivasi para peserta agar menunjukan kemampuan wartawannya yang diharapkan bisa menjadi Anggota Biasa PWI.”Jika lulus dan menjadi Anggota Biasa PWI Sumut memberi perhatian lebih. Salahsatunya jaminan sosial yang memberi jaminan kematian sebesar Rp40 juta,” sebut Farianda.
Kemudian kata dia, jaminan kecelakaan diobati sampai sembuh yang berkaitan saat melakukan pekerjaan jurnalistik.”Tapi kalau jalan-jalan ada kecelakaan itu tak bisa klem,”tandasnya.(Siong)