PT Indako Trading Coy PT Indako Trading Coy
Jumat, Desember 8, 2023
Seputar Sumut
PT Indako Trading Coy
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
    • Rilis
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
    • Rilis
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
No Result
View All Result
Seputar Sumut
Home Medan

Kena Tipu Rp 296 Juta, Janda di Medan Ini Minta Tolong ke Jokowi

Jumat, 10 November 2023
Sergina Sitorus.

Sergina Sitorus.

seputar – Medan | Seorang janda yang juga pensiunan guru di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) Sergina Sitorus diduga menjadi korban penipuan oknum polisi berinisial Bripka MY sebanyak Rp 296 juta. Sergina meminta tolong kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo untuk menyelesaikan kasusnya itu.

“Tolong sama Pak Jokowi, bantu saya, Pak Kapolri, Kapolda Sumut,” kata Sergina, Kamis (9/11/2023).

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
ADVERTISEMENT

Sergina mengaku uang yang diberikannya ke Bripka MY itu merupakan uang yang dipinjamnya dengan menggadaikan rumahnya. Dia berharap uangnya itu bisa kembali lagi.

“Padahal uang itu sebenarnya saya pinjam semuanya dengan menggadaikan surat rumah. Membayar bungalah saya mulai bulan dua itu, bayar bunga terus 15 persen. Makanya saya sangat sedih, nanti tinggal di mana saya kalau enggak dibayar. Saya seorang janda, harapan saya uang saya kembali biar bisa saya bayar utang, saya tidak tahu dari mana saya cari uang untuk membayar itu,” jelasnya.

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, Seputar Sumut tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Sergina melaporkan kasus dugaan penipuan itu secara bersamaan ke SPKT dan Propam Polda Sumut pada 31 Oktober 2023. Laporan itu diterima dengan nomor: STTLP/B/1317/X/2023 SPKT Polda Sumut dan STPL/198/X/2023/Propam. Sergina menyebut Bripka MY merupakan personel polisi yang bertugas di SPN Hinai Polda Sumut.

BacaJuga

Optimalkan Program MMTB, RSUD Pirngadi Susun Strategi

Disdik Provsu Raih Perhargaan di Vakosifest X PKM 2023

Polisi Amankan 31 Remaja Geng Motor di Medan

Aktifis Sumut Gelar Mimbar Demokrasi soal Dinasti-Neo Orba

Jelang Tahun Baru, Rangkaian Exhibition Jadi Cara Honda Wujudkan Impian Miliki Motor Baru

Peringati Hari Disabilitas, DJP Sumut I Gelar Edukasi Pajak

“Laporan ke polisi itu tanggal 31 Oktober. SPKT sama ke propam. (Bertugas) di SPN Hinai,” kata Sergina.

Sergina menyebut kejadian itu berawal pada 6 Februari 2023, saat dirinya ditawarkan temannya agar anaknya masuk polisi. Saat itu, temannya itu turut mengatakan memiliki kenalan polisi yang bisa mengurus hal tersebut.

“Ceritanya ada guru, kawan saya, (tanya) anak saya mau masuk polisi apa enggak, saya bilang anak saya enggak mau masuk polisi, masuk tentara yang mau dia, tapi itupun saya coba saya tanya (ke anaknya),” ujarnya.

Lalu, temannya itu pun mengatakan bahwa anak korban bisa lulus polisi jika dibantu oleh Bripka MY. Saat itu, temannya itu menawarkan uang pembayaran pengurusan sebanyak Rp 150 juta.

Untuk meyakinkan korban, temannya itu berdalih bahwa Bripka MY merupakan anak asuh dari seorang jenderal polisi bintang dua. Perkataan temannya itu pun membuat korban percaya.

“Ini murah harganya, hanya Rp 150 juta, katanya gitu. (Katanya) ini sudah banyak masuk dibuatnya ini, anak asuh bintang dua ini di Jakarta, katanya gitu. Jadi, yang bintang dua ini nanti yang urus anak ibu, jadi saya percaya,” sebutnya.

Tak lama, Bripka MY dan teman Sergina itu pun datang ke rumah korban di Jalan Kebun Bunga, Kecamatan Medan Petisah. Di sana, mereka pun membahas soal pengurusan masuk polisi itu.

Saat itu, kata Sergina, Bripka MY mengaku bisa mengurus anak korban agar bisa lolos polisi. Namun, Bripka MY meminta uang sebanyak Rp 150 juta untuk uang pengurusan itu. Untuk di awal, Bripka MY menagih uang Rp 50 juta sebagai uang muka.

Sergina pun mengaku harus mencari uang pinjaman untuk uang muka itu. Setelah itu, uang itu langsung diserahkannya kepada Bripka MY, pada hari yang sama. Dia mengaku penyerahan uang itu turut disaksikan temannya dan juga adiknya.

“Diminta pertama Rp 150 juta, bisa masuk polisi, tanda bukti harus kasih dulu Rp 50 juta, katanya gitu. Terus saya cari-carilah uangnya,” jelasnya.

Selang beberapa waktu, pendaftaran Bintara Polri itu pun dibuka. Setelah anaknya mendaftar, Sergina menyebut Bripka MY meminta sisa uang Rp 150 juta itu.

Sergina mengatakan anaknya telah lulus pada tes kesehatan dan psikotes. Namun, pada Mei 2023, saat tes akademik anaknya dinyatakan gagal.

Dia pun memberitahu Bripka MY soal kegagalan anaknya itu. Saat itu, MY mengaku bisa mengurus agar anak korban tetap bisa lulus. Namun, Sergina harus memberikan uang lagi.

Uang itu pun terus diminta Bripka MY secara bertahap hingga akhirnya ada sekitar Rp 146 juta uang yang diminta lagi oleh Bripka MY. Dengan begitu, total uang yang diminta Bripka MY kepada korban, yakni sebanyak Rp 296 juta.

“Saya kasih tau sama dia, (katanya) tenang saja ibu, yang ngurus bintang dua, bisa itu masuk lagi, tapi harus menambah karena sudah kalah. Jadi harus pakai uang lagi, katanya gitu. Secara bertahap, transfer terus, habislah Rp 146 juta lagi uang itu. Makanya jumlah uang itu semua Rp 296 juta,” sebut Sergina.

Sergina menyebut Bripka MY sempat membuat perjanjian akan mengembalikan semua uang korban jika memang anaknya tidak dinyatakan lulus. Namun, kata Sergina, hingga kini uang tersebut tidak kunjung dikembalikan.

Padahal menurutnya, semua uang yang diberikannya kepada Bripka MY adalah uang yang dipinjamnya dengan menggadaikan rumahnya.

“Ada di surat perjanjian itu dibalikkan semua (kalau tidak lulus). Kalau kita telepon, kadang diangkat, tapi mulai bulan delapan itu (Bripka MY) sudah enggak mau lagi ngangkat telepon, enggak bisa dihubungi lagi,” ujarnya.

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan laporan itu baru diterima oleh penyidik pada 6 November 2023. Saat ini, penyidik tengah menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi.

“Baru diterima penyidik tanggal 6 November. Jadi, baru buat surat undangan klarifikasi ke para saksi,” kata Sumaryono.

Perwira menengah Polri itu menyebut penyidik sejauh ini belum memeriksa korban. Menurutnya, pemeriksaan korban masih dijadwalkan. “Ya, akan dijadwalkan,” pungkasnya. (detik)

ShareTweet
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, Seputar Sumut tidak terkait dengan pembuatan konten ini
inalum
Pemkab Samosir
iklan samosir
Hut Seputar 3 Samosir

POST TERBARU

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dinar Candy.

Video Panas 59 Menit Dinar Candy dan Ko Apex Tersebar

Rabu, 8 November 2023
Jenny Hartanto, National Network Head OCBC Indonesia (kanan) didampingi Meri Suriani, Region Head OCBC Indonesia memperlihatkan logo baru OCBC Indonesia kepada awak media di Medan, Senin (27/11/2023).(seputarsumut/Asiong)

Bank OCBC NISP Berubah Merek Jadi ‘OCBC’: Perkuat Komitmen jadi Mitra Perbankan Tepercaya dengan Nilai Lokal dan Kapabilitas Global

Senin, 27 November 2023
Bupati Samosir Vandiko Gultom memaparkan pelaksanaan event Aquabike Jetski World Champion saat temu pers di Waterfront City (Foto: Hotdon Naibaho)

Aquabike Jetski World Championship Diikuti 22 Negara

Selasa, 21 November 2023
Kanwil I KPPU

Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas: Orang Sumut Paling Suka Melapor

Rabu, 6 Desember 2023
media gathering

Jelang Pileg 2024, OJK Sumut Minta Perbankan Meneliti Lebih Jauh Permohonan Pinjaman Kredit

Jumat, 8 Desember 2023
RSUD Pirngadi

Optimalkan Program MMTB, RSUD Pirngadi Susun Strategi

Jumat, 8 Desember 2023
Asren Nasution

Disdik Provsu Raih Perhargaan di Vakosifest X PKM 2023

Jumat, 8 Desember 2023
Wamenkumham Eddy Omar Syarif Hiariej.

KPK: Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Rp 8 M

Jumat, 8 Desember 2023
LOGO FOOTER

Seputar Sumut menyajikan info berita-berita terbaru dan teraktual dari berbagai daerah di Indonesia khususnya Provinsi Sumatera Utara dan Aceh hari ini seputar ekonomi, politik, hukum kriminal, olahraga dan peristiwa lainnya.

KATEGORI

  • Aceh
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Rilis
  • Sumut

BERITA TERBARU

media gathering

Jelang Pileg 2024, OJK Sumut Minta Perbankan Meneliti Lebih Jauh Permohonan Pinjaman Kredit

Jumat, 8 Desember 2023
RSUD Pirngadi

Optimalkan Program MMTB, RSUD Pirngadi Susun Strategi

Jumat, 8 Desember 2023
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi / Privacy Policy
  • Pernyataan Penyangkalan / Disclaimer
  • Syarat dan Ketentuan Layanan

copyright @ 2020 Seputar Sumut - Berita Sumatera Utara dan Aceh Terbaru dan Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
    • Rilis
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh

copyright @ 2020 Seputar Sumut - Berita Sumatera Utara dan Aceh Terbaru dan Terkini