seputar-Medan | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penyembelihan hewan kurban sebanyak 9 ekor sapi dan 2 ekor kambing pada Hari Raya Idul Adha 1442 H, Selasa (20/7/2021) di halaman Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution, Medan.
Kajati Sumut IBN Wiswantanu melalui Wakajati Sumut Agus Salim menjelaskan, pelaksanaan pemotongan hewan kurban ini juga menjadi rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61.
“Melaksanakan kurban bagi yang mampu adalah wajib hukumnya. Ini juga adalah sebagai bentuk solidaritas dan empati kita kepada sesama manusia,” kata Agus Salim.
Dalam situasi dan kondisi Covid-19 serta penerapan PPKM Darurat yang berlangsung sampai awal Agustus nanti, pemberian hewan kurban bagi masyarkat yang membutuhkan kiranya dapat meringankan beban mereka,” ujarnya.
Pemotongan hewan kurban juga disaksikan para Asisten, Kabag TU Raden Sudaryono, para Koordinator, dan Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian.
Ketua Panitia Idul Adha 1442 H Kejati Sumut yang juga Aspidum Kejati Sumut Dr Sugeng Riyanta mengatakan, penyembelihan hewan kurban ini sebagai bentuk dan empati kepada sesama manusia, apalagi melaksanakan kurban bagi yang mampu adalah wajib hukumnya.
“Kita berharap kegiatan ini tetap berkesinambungan dan tahun depan bisa lebih semarak lagi dengan penyembelihan hewan kurban lebih banyak. Kurban tahun ini kita salurkan kepada masyarakat sekitar, rumah panti asuhan, pensiunan, dan honorer, ” katanya.
Mengingat pelaksanaan kegiatan ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, lanjut Sugeng Riyanta, semua panitia tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Daging kurban ini kita distribusikan langsung kepada warga yang membutuhkan. Pola penyalurannya juga kita atur sedemikian rupa agar tidak terjadi kerumunan,” tandasnya.
Sumanggar Siagian menambahkan bahwa di kupon yang sudah dibagikan kepada warga yang akan mengambil daging kurban sudah ada jam dan waktu pengambilannya.
Pada kesempatan itu, Wakajati Agus Salim dan Aspidum serta Koordinator menyerahkan hewan kurban kepada perwakilan KBPA, warga sekitar kantor, perwakilan Forwaka, KBPA, dan honorer. (AFS)