seputar – Medan | Sebanyak empat rumah toko (ruko) di kawasan Jalan Rahmadsyah/Japaris, Lingkungan 20, Kelurahan Komat I, Kecamatan Medan Area terbakar, Rabu (14/4/2021) sekitar pukul 19.30 Wib. Kerugian akibat peristiwa ini ditaksir mencapai Rp1 miliar.
“Meski sudah padam dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran Pemko Medan, namun masih ada 15 orang terjebak dari kebakaran itu dan tidak dapat keluar dari ruko yang terbakar itu,” ujar Aulia, Kepling 20, Kelurahan Komat I, Kecamatan Medan Area.
Dijelaskannya, dugaan kebakaran itu dari arus pendek salah satu ruko yang terbakar tersebut. “Sehingga api yang cukup banyak itu langsung menyambar ruko sebelahnya. Sehingga banyak mengeluarkan asap tebal yang membuat pemadaman api itu cukup lama berlangsung,” jelasnya.
Aulia juga sangat risau melihat ruko yang terbakar tersebut bagaikan penjara. Soalnya banyak jerjak besi yang harus dirusak oleh petugas bersama warga sekitarnya untuk memadamkan api yang sudah masuk ke lantai 3.
Oleh karena itu, saat ini evakuasi warga yang terjebak di dalam ruko terbakar itu masih di dalam ruko tersebut. “Mudah-mudahan mereka (warga) yang ada di dalam ruko yang terbakar itu selamat DNA bisa dirawat secepatnya,” ujarnya.
Hingga saat ini, sambungnya masih berlangsung mencari warga yang terkurung di dalam ruko yang terbakar tersebut.
Masih Selidiki
Sementara itu, sejumlah personel Polsek Medan Area yang turut serta di TKP telah mengamankan lokasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui penyebab kebakaran di Jalan Japaris Medan tersebut, ” kata Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chan.
Lebih lanjut dijelaskannya, saat ini api telah berhasil dipadamkan oleh tim penjinak api dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
“Namun karena listrik di lokasi kebakaran padam, kita berusaha keras sedaya mampu kita untuk melakukan penyelidikan sehingga bisa mengevakuasi para korban yang disebut-sebut terjebak dalam kebakaran itu,” jelas mantan Kapolsek Pancurbatu ini.(gosumut)