seputar-Medan | Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggelar pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dari Bondan Subrata SH kepada Simon SH MH berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI No. KEP-IV-197/C/03/2022 tanggal 1 Maret 2022.
Acara pelantikan, pengambilan sumpah dan sertijab dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah SH MH di Aula Kejari Medan, Selasa (5/4/2022).
Simon sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejari Aceh Utara. Sementara Bondan Subrata dipercaya menjabat sebagai Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) pada Kejari Deli Serdang.
Teuku Rahmatsyah mengatakan bahwa mutasi adalah hal yang biasa di Kejaksaan yang bertujuan untuk penyegaran dan dalam rangka pembinaan jabatan. Kasi Intel yang baru diharapkan untuk segera beradaptasi dengan internal maupun eksternal di Kejari Medan.
“Sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sebagaimana mestinya, serta amanah jabatan ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional dan berintegritas, selalu menjaga kekompakan dalam bertugas,” kata Rahmatsyah.
Kajari Medan juga berharap apa yang telah dilakukan Kasi Intel yang lama bisa dilanjutkan oleh Kasi Intel yang baru.
“Saya berharap dengan pergantian jabatan struktural ini diharapkan Kasi Intel yang baru Simon bisa meneruskan apa yang telah dilakukan oleh Kasi Intel yang lama Bondan Subrata,” kata Rahmatsyah.
Rahmatsyah juga menyampaikan selamat dan terima kasih atas pengabdian Bondan Subrata selama bertugas sebagai Kasi Intel di Kejari Medan dan berharap di tempat yang baru akan lebih mendapatkan kesuksesan.
“Selama ini kita tau pak Bondan Subrata merupakan salah satu motor di Kejari Medan, sehingga Kejari Medan banyak mendapatkan penghargaan. Semoga di tempat yang baru dapat bertugas dengan dedikasi yang baik dan mutasi promosi ini bisa menjadi jenjang karir yang baik ke depannya,” pungkasnya.
Dalam pelantikan dan sertijab tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat struktural eselon IV dan eselon V di lingkungan Kejari Medan dan dari Ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dhamakarini (IAD) Daerah Medan dengan penerapan protokol kesehatan yakni dengan memakai masker, menjaga jarak serta membatasi peserta kegiatan.(AFS)