seputar-Medan | Berdasarkan data Ditjen AHU pertanggal 26 November 2021, jumlah Notaris di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tercatat sebanyak 1.114 orang. Dengan jumlah sebanyak ini Notaris diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan bekerja sesuai aturan dan kode etik yang berlaku.
” Saya berpesan bagi Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris agar dapat menjalankan pengawasan dan pembinaan Notaris yang ada di wilayah Sumatera Utara. Sekali lagi saya ucapkan selamat bagi anda semua, jalankan amanah yang anda emban dengan penuh tanggung jawab,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sumut, Imam Suyudi saat melantik sebanyak 126 notaris dan Majelis Pengawas Daerah (MPD), di Ballroom Sudirman Le Polonia Hotel Medan, Rabu (1/12/2021).
Pelantikan turut dihadiri Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan 126 orang Notaris.
” Sebagai informasi sepanjang 2020 terdapat 43 pengaduan masyarakat dan pada tahun 2021 terdapat 18 pengaduan yang masuk ke MPD,” info Imam.
Imam dalam sambutannya juga menyampaikan, seorang Notaris baru bisa menjalankan tugas jabatannya setelah dilantik dan diambil sumpahnya sebagaimana diatur dalam pasal 4 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris.
Pada kegiatan ini juga dilaksanakan penyematan pin Ikatan Notaris Indonesia (INI) oleh Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Sumatera Utara, Ihsan Lubis kepada perwakilan Notaris yang dilantik.
Turut hadir Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Surya Darma, Staf Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut dan Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sumatera Utara. (Siong)