seputar-Medan | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan T Rahmatsyah SH MH mengapresiasi rencana Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) menggelar talk show bertema ‘Tinjauan Kritis Rancangan Pasal 282 KUHP.’
Rahmatsyah bahkan berharap KAUM dapat menjadi mitra kejaksaan dalam program penyuluhan hukum kepada masyarakat.
“Karena di Kejari Medan juga ada program penyuluhan hukum. Coba nanti koordinasikan dengan Kasi Intel,” kata Rahmatsyah saat menerima audiensi sejumlah petinggi KAUM di Kantor Kejari Medan, Rabu (18/8/2021).
Hadir dari KAUM dalam audiensi tersebut, Mahmud Irsad Lubis selaku Ketua, Bambang Santoso (Sekjen), Husni Thanrin Tanjung (Wakil Ketua), Mazwindra (Wakil Ketua), serta Saiful Amri dan Eka Putra Zakran. Sementara Rahmatsyah didampingi Kasipidum Richard SP Sihombing dan Kasi Intel Bondan Subrata.
Sebelumnya Mahmud Irsyad Lubis menyampaikan seputar perkembangan, profil, dan kinerja KAUM.
Menurut Irsyad, KAUM yang telah lebih setahun hadir di Sumut khususnya Kota Medan untuk memberikan advokasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat lemah.
KAUM juga berkomitmen mengawal penegakan hukum di tanah air dan siap untuk bersinergi dengan seluruh catur wangsa lainnya, baik dengan jaksa, hakim dan kepolisian. (AFS)