seputar-Medan | Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menilai Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Kota Medan sudah layak memiliki markas yang baru.
Hal itu lantaran Mapolrestabes Medan pernah diterobos pelaku bom bunuh diri pada 13 November 2019. Bom bunuh diri itu mengakibatkan tujuh orang terluka.
“Kenapa mudah sekali (diterobos teroris)? Ternyata kita lihat sejarah panjang Polrestabes Medan tidak layak lagi untuk menjadi benteng keadilan di Kota Medan,” ucap Hinca saat mendampingi penyerahan kompensasi bagi tujuh korban bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, di Aula Rupatama Polrestabes Medan, Rabu (17/3/2021).
Hinca berharap dengan pindah ke lokasi baru, Polrestabes Medan memiliki markas dengan kelengkapan sarana dan prasarana yang lebih layak. Dengan begitu ke depan kejadian serangan terorisme ke Mapolrestasi tak kembali terulang.
“Karena itu kami tadi bicara untuk segera menyampaikan kepada Kapolri agar sarana dan prasarana Polrestabes Medan sudah tidak layak. Mungkin harus dicarikan tempat yang lebih layak. Lebih bagus dan kuat agar kejadian ini (bom bunuh diri) tidak terjadi lagi,” ujarnya.
“Saya berharap ini bisa terealisasi,” kata politikus Partai Demokrat itu menambahkan.
Diketahui, Mapolrestabes Medan di Jalan HM Said, Medan, Rabu 13 November 2019 diserang teror bom bunuh diri.
Pelaku ledakan bom teridentifikasi bernama Rabial Muslim Nasution (24) tewas dengan kondisi mengenaskan.
Akibat kejadian itu tujuh orang korban mengalami luka-luka. Mereka adalah Kompol Abdul Mutolib, Kompol Sarponi, Aipda Deni Hamdani, Brigadir Juli Chandra Staf Propam Polrestabes Medan, Ikhwan Muliadi (warga yang sedang mengurus SKCK), Richard Purba (PHL Polrestabes Medan), dan AKBP Romadhoni Sutardjo.
Terhadap ketujuh korban tersebut pemerintah melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan kompensasi dengan besaran beragam yang nilai totalnya sebesar Rp140 juta lebih.
Kompensasi diberikan setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) terkait perkara tersebut. (gus)