seputar-Medan | Ketua DPRD Kota Medan Hasyim menyentil rumah sakit di Kota Medan yang masih mempersulit warga berobat menggunakan layanan Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) atau UHC [Universal Health Coverage].
Pasalnya Hasyim mengaku hingga kini masih menerima keluhan warga Kota Medan yang dipersulit untuk mengakses layanan berobat gratis tersebut di rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,
”UHC atau JKMB diberikan untuk perlindungan kesehatan warga masyarakat Medan secara gratis karena iurannya sudah dibayar oleh Pemko Medan,” tegasnya, dikutip Minggu (27/8/2023).
Ia menambahkan program UHC atau JKMB sudah menjadi program prioritas Pemko Medan untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh warganya yang ekonominya menengah ke bawah.
Warga peserta JKMB ini bila ingin berobat ke rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan cukup hanya membawa kartu tanda penduduk (KTP) Medan dan kartu keluarga (KK).
”Sangat miris memang ketika Pemko Medan sudah berupaya memberikan perlindungan kesehatan kepada warganya dengan menggelontorkan dana sebesar Rp231 miliar per tahun untuk program UHC, namun tidak mendapat dukungan dari pengelola rumah sakit. Sementara, Wali Kota Medan telah menyosialisasikan program UHC dan JKMB tersebut kepada masyarakat melalui media sosial, ke dinas kesehatan, dan rumah sakit,” tuturnya.
Hasyim berharap rumah sakit-rumah sakit yang telah bekerja sama dengan Pemko Medan dan BPJS Kesehatan tidak mempermalukan Kota Medan dengan masih adanya keluhan warga Medan peserta JKMB dipersulit berobat dengan berbagai alasan.
”Untuk itu kita rumah sakit agar memprioritaskan program prioritas Wali Kota Medan untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan gratis bagi warga Kota Medan ini,” tegasnya. (red)