seputar-Medan | Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST mengingatkan para kepala sekolah (Kepsek) baik SD maupun SMP di Kota Medan untuk tidak asal mengangkat guru honorer baru lalu mengorbankan tenaga guru honorer lama.
Menurutnya ada indikasi, oknum Kepsek kerap menggunakan kekuasaanya mengangkat ‘keluarganya’ jadi tenaga honorer lalu memecat honorer lain.
“Persoalan ini sering timbul, kita minta Disdik [Dinas Pendidikan] Kota Medan memberikan perhatian serius agar dilakukan pengawasan sehingga Kepsek tidak sembarangan mengangkat guru honorer apalagi memanipulasi data,” ujar Sudari kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Menurut politisi PAN itu, Kepsek yang terbukti melakukan pengangkatan guru honorer sepihak supaya diberi sanksi. “Kita harapkan, setiap pengangkatan tenaga guru honorer atau operator di setiap sekolah hendaknya atas rekomendasi Kepala Disdik,” tandas Sudari.
Sehingga kata Sudari, pengangkatan guru honorer sesuai kebutuhan bukan karena selera. “Ada saja masalah guru honorer dan operator sekolah dipecat ngadu ke DPRD Medan. Setelah kita pelajari ada indikasi oknum Kepsek menggunakan kekuasaan, lalu terjadi balas dendam dan akhirnya berdampak buruk terhadap proses belajar mengajar menjadi terganggu,” tandasnya.
Menurut Sudari, Disdik Medan patut segera menyikapinya sehingga tidak menjadi persoalan serius ke depan. “Persoalan nasib guru honorer yang saat ini saja belum terselesaikan jangan lagi menambah masalah baru,” imbuhnya. (red)