seputar-Medan | Anggota Komisi IV DPRD Medan Syaiful Ramadhan mendukung rencana Wali Kota Medan Bobby Nasution memfungsikan kanal banjir di Titi Kuning Medan sebagai salah satu solusi mengatasi persoalan banjir di Medan.
Hal ini disampaikan politiku Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut dalam rapat evaluasi triwulan pertama bersama Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Medan Benny Iskandar di Komisi IV DPRD Medan, Selasa (18/05/2021).
“Saya melihat di media Pak Kadis dan beberapa OPD rapat bersama Wali Kota dan BWSS II tentang kanal banjir, mohon informasinya Pak,” pinta Syaiful dalam rapat tersebut.
Disampaikannya, memfungsikan kanal banjir sebagai solusi mengatasi permasalahan banjir di Medan perlu mendapat dukungan dari semua pihak.
“Keberadaan kanal banjir perlu dievaluasi dari sisi kemanfaatannya. Selama ini kanal banjir tidak memberikan pengaruh apa-apa ketika Medan dilanda banjir,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kadis PKPPR Benny Iskandar menyampaikan beberapa rencana ke depan yang akan dilakukan Pemko Medan terkait Kanal Banjir Titi Kuning.
“Ada beberapa rencana yang akan dilakukan Pemerintah Kota Medan dalam rangka memfungsikan Kanal Banjir di Titi Kuning dalam upaya mencari solusi persoalan banjir di Kota Medan, ” jelasnya.
Dari penelusuran seputarsumut, proyek kanal banjir di Titi Kuning sepanjang 3,8 kilometer dibangun tahun 2007 silam dengan menghabiskan biaya mencapai Rp280 miliar yang berasal dari pinjaman Jepang.
Namun sejak proyek ini rampung dikerjakan, kanal banjir yang pengelolaannya di bawah wewenang Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II tersebut tidak berfungsi sehingga dinilai sebagai proyek sia-sia.
Terbukti sampai kini keberadaan kanal banjir ini nyaris tak memberi kontribusi dalam mengatasi persoalan banjir di Kota Medan akibat luapan atau banjir kiriman dari hulu Sungai Deli.
Tidak berfungsinya kanal banjir ini disebut-sebut karena posisi pintu kanal lebih tinggi dari Sungai Deli. Saat datang banjir kiriman dari hulu Sungai Deli, kanal tidak bisa dijadikan penampungan sebagian air untuk dialihkan ke Sungai Denai agar permukiman warga tidak kebanjiran. (gus)