seputar-Medan | Anggota Komisi IV DPRD Medan Drs Daniel Pinem mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mempercepat penerapan e-Parking di seluruh titik parkir di wilayah Kota Medan. Namun penerapan e-parking diharapkan tetap mengakomodasi keberadaan petugas parkir.
“Kita dukung percepatan penerapan e- Parking di seluruh titik Kota Medan guna memaksimalkan perolehan PAD. Kita dukung program Pemko Medan peningkatan pembangunan Kota Medan,” ujar Daniel Pinem kepada wartawan di Medan, Selasa (4/1/2022).
Dikatakan politisi PDI Perjuangan itu, Dishub Kota Medan harus memastikan adanya kerja sama dengan semua bank untuk mempermudah pembayaran tarif parkir secara nontunai.
“Kita minta agar seluruh kartu debet dari semua bank atau e-Money dapat melakukan transaksi di mana parkir. Selama ini kan masih kartu dari bank tertentu saja yang bisa transaksi e-Parking. Ke depan kiranya penggunaannya secara masif seluruh bank,” harap Daniel.
Daniel juga berharap penerapan e-Parking di seluruh wilayah Kota Medan tetap memberdayakan petugas jasa parkir yang selama ini bekerja. Begitu juga soal penggajian harus sesuai dan memenuhi upah standar.
“Apalagi soal kepesertaan BPJS Kesehatan, petugas parkir yang selama ini berjasa supaya tetap diakomodir,” ucap Daniel.
Diketahui, Dishub Kota Medan telah memberlakukan pembayaran e-Parking di 22 titik lokasi di Kota Medan dan dua kawasan bekerja sama dengan pihak ketiga. Saat ini sedang proses penggunaan e-Parking di seluruh Kota Medan. (gus/red)