seputar-Medan | Wali Kota Medan Bobby Nasution telah melantik 12 Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Medan, yakni Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar, PUD Pembangunan, dan PUD Rumah Potong Hewan (RPH) pada 22 September 2021 lalu.
Usai dilantik, ke-12 direksi juga telah menghadiri undangan rapat di Komisi III DPRD Medan selaku counterpart ketiga BUMD.
Namun hingga kini direksi ketiga BUMD disebut belum juga menyerahkan visi dan misi sebagai rencana kerja mereka ke Komisi III. Padahal, Komisi III telah memintanya untuk dipelajari.
“Mereka dilantik tanggal 22 September, lalu kami di Komisi III sudah mengundang mereka untuk rapat di DPRD, itu sekitar tanggal 25 atau 26 September, 3 atau 4 hari setelah mereka dilantik. Waktu rapat saya sudah minta agar mereka menyampaikan visi dan misi mereka ke kami, termasuk soal rencana kerja yang akan mereka lakukan, tapi gak ada juga kami terima sampai sekarang,” ucap Anggota Komisi III, Hendri Duin, dikutip Sabtu (9/10/2021).
Padahal, kata Duin, ke-12 direksi itu tanpa diminta seharusnya sudah menyerahkan visi dan misi maupun rencana kerja mereka saat rapat dengan Komisi III.
“Saat kemarin perkenalan itulah seharusnya mereka bawa visi misi itu, jadi kita tahu kalau mereka serius ingin membenahi PUD-PUD ini. Bukannya malah diminta dulu, itu pun belum dikasih-kasih juga sama kami di Komisi III sampai sekarang,” ujarnya.
Diterangkan Duin yang juga Ketua Pansus Zonasi PKL, visi dan misi sangat penting untuk melihat rencana kerja dan prospek ke-12 direksi. Nantinya, Komisi III dapat melihat dan menilai serta memberikan koreksi tentang rencana kerja tersebut guna bersama-sama membangun BUMD Kota Medan.
“Tapi kalau rencana kerjanya saja kita gak tahu, kan sudah gawat itu. Coba kalau mereka sampaikan lalu kita bahas sama-sama, kan kita jadi sama-sama tahu apa saja yang harus dibenahi, apa mereka gak mau lagi dengar masukan dari Komisi III? Harusnya sama-sama lah kita bangun PUD-PUD ini, biar maju, biar bisa menghasilkan PAD secara maksimal bagi Kota Medan seperti instruksi Wali Kota Medan,” terangnya.
Soal adanya usulan rekannya di Komisi III untuk melebur 3 PUD milik Pemko Medan menjadi satu, Hendri Duin mengaku tidak sepakat. Pasalnya saat ini, tidak ada satu pun PUD di Kota Medan yang telah menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal.
“Kalau salah satu ada yang PAD-nya besar, mungkin masih bisa lah dilebur jadi satu. Ini lihat lah, PUD Pasar masih jauh dari harapan, sedangkan 2 PUD yang lainnya tak profit-profit sampai sekarang, bahkan rugi. Kalau dilebur ini, makin kacau lah, siapa yang subsidi siapa? Lalu kalau ini dilebur dan ternyata kacau, semua pasti akan saling tuding kalau yang buat kacau itu adalah pihak yang lain,” tuturnya.
Selain itu menurut politisi PDIP ini, Wali Kota Medan baru saja melantik 12 direksi di 3 PUD tersebut. Bila dilebur, artinya harus ada perampingan direksi.
“Kalau ternyata direksinya dirampingkan, ngapain kemarin dilantik yang 12 orang itu. Harusnya dirampingkan dulu, baru dibuka seleksi direksi dan melantiknya. Saya gak setuju adanya perampingan. Idealnya, Badan Pengawas (Banwas) BUMD yang harus dapat memastikan kalau ke-3 PUD ini fokus dalam mengerjakan tugas-tugasnya,” pungkasnya. (gus/*)