seputar-Medan | Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdik Provsu) menetapkan kuota sebanyak 154.054 bagi calon siswa tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022 Provinsi Sumut.
“Kuota tersebut terdiri dari 92.377 untuk tingkat SMA dan 61.680 untuk peserta tingkat SMK di 684 SMA dan SMK Negeri yang tersebar di wilayah Sumatera Utara,” ujar Kepala Disdik Provsu melalui Ketua Panitia PPDB Sumut Mohd Ikhsan Lubis di Unit Pos Pengaduan PPDB Kantor Disdik Provsu, Jumat (04/06/2021).
Menurut Ikhsan didampingi Dr Suhendri selaku Sekretaris Panitia PPDB Sumut, pendaftaran sistem online tersebut akan dibuka pada 7-9 Juni 2021 untuk tingkat SMA. Panitia PPDB juga telah menetapkan 4 jalur dalam pendaftaran tersebut, yaitu jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua/wali serta jalur prestasi. Sedangkan jalur zonasi dibuka pada 13-16 Juni 2021 mendatang.
Dijelaskan, pendaftaran dengan jalur afirmasi (khusus keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas), jalur perpindahan orangtua/wali dan prestasi dimajukan karena kuota untuk masing- masing jalur terbatas.
“Untuk jalur afirmasi 20 persen, jalur perpindahan orang tua/wali 5 persen dan jalur prestasi 25 persen. Sedangkan jalur zonasi 50 persen bahkan mungkin lebih,” ujar Suhendri menambahkan.
Disebutkan, berbeda dengan tahun lalu, jalur zonasi tidak lagi berpatokan pada jarak rumah siswa dengan sekolah. Melainkan murni siswa yang rumahnya paling dekat dengan sekolah. Begitu juga dengan surat keterangan domisili yang pada tahun lalu menuai protes dari orang tua.
“Tahun ini tidak ada lagi surat keterangan domisili, cukup kartu keluarga saja kecuali orangtuanya yang pindah tugas,” jelas Suhendri seraya menambahkan pengumuman kelulusan 3 jalur tersebut 13 Juni 2021 sedangkan zonasi 20 Juni 2021.
Kemudian untuk PPDB SMK baru membuka pendaftaran secara online 20-23 Juni 2021 untuk 4 jalur sekaligus, afirmasi, perpindahan orang tua/wali, prestasi dan zonasi. Pengumuman kelulusan 27 Juni 2021.
Dari rangkaian persiapan menjelang PPDB tersebut, ikhsan yang juga Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdik Provsu tersebut, sudah melaporkannya ke Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Gubsu kepada Panitia PPDB Sumut mewanti-wanti agar kesalahan-kesalahan seperti tahun lalu jangan sampai terjadi lagi.
“Kalau pada pelaksaan PPDB tahun lalu bisa diberikan nilai 7, tahun ini kami cukup diberi nilai 7,2 saja. Karena dengan nilai tersebut kami bisa tetap mengacu kepada nilai kejujuran,” sebut Ikhsan seraya menambahkan calon peserta bisa mengakses webside http://ppdb.disdik.sumutprov.go.id. (RIL)