seputar-Medan | Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mall Centre Point di Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Jumat (9/7/2021) petang.
Penyegelan dilakukan setelah pengelola mal tersebut tak juga melunasi tunggakan pajak sebesar Rp56 miliar usai diberi tenggat waktu satu bulan.
Penyegelan kemudian diikuti dengan pemasangan police line di depan pintu masuk utama Mall Center Point. Proses penyegelan berjalan dengan lancar.
Sebelum Bobby tiba di Mall Centre Point, petugas Satpol PP dibantu unsur TNI dan Polri telah siaga di lokasi.
Bahkan, Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan telah menginstruksikan puluhan anggotanya melakukan pagar betis di depan pintu masuk mal tersebut.
Kehadiran petugas tersebut sempat membuat puluhan pengunjung merasa heran dan terkejut. Mereka seperti mereka-reka dalam hati gerangan apa yang tengah terjadi.
Bobby tiba sekitar pukul 15.45 WIB bersama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Dandim 0201/BS Kol Inf Agus Setiandar, Ketua DPRD Medan Hasyim SE, Kajari Medan Teuku Rahmadsyah SH MH, Wakil Wali Kota Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman serta sejumlah pimpinan OPD Pemko Medan.
Bobby sempat berdialog dengan salah sorang manajemen PT ACK selaku pengelola Mall Centre Point. Namun dialog yang berlangsung sekitar 10 menit tersebut tidak membuahkan hasil.
Bobby selanjutnya berjalan menuju pintu masuk Mall Centre Point dan kemudian melakukan penyegelan.
Selain berisikan dasar hukum, segel juga berisikan tulisan yang menyatakan bangunan gedung ini ditutup/disegel. Setelah itu diikuti dengan pemasangan police line di depan pintu masuk mal tersebut.
Bobby mengatakan, penyegelan ini bukan dilakukan mendadak. Permintaan pembayaran pajak sudah disampaikan berulang-ulang. Tidak hanya pada masa periodenya, tapi sebelum-sebelumnya juga sudah dilakukan komunikasi.
Bahkan, sudah dilakukan komunikasi dan sempat ada MoU antara PT Kereta Api dan PT ACK. Namun MoU tersebut sudah kedaluwarsa. Meski sudah memakan waktu 2 tahun dikasih kesempatan, tidak ada tindak lanjutnya.
“Kami Pemko Medan hari ini hanya meminta hak kami yang diharuskan kalau ini ada pembayaran pajak sebesar Rp56 miliar. Ini saya buka saja agar jangan dibilang kita ada kongkalikong. Pada awalnya Rp80 miliar, namun PT ACK meminta perhitungan ulang, sudah kita hitung ulang dan keluarlah totalnya 56 miliar. Terakhir, kita rapat tanggal 7 Juni dihadiri langsung oleh petugas KPK, PT KAI, Direktur PT ACK, Pemko Medan dan disepakati pada 7 Juli, PT ACK wajib membayar kewajiban pajak senilai Rp56 M. Namun di 7 Juli belum kita terima,” kata Bobby.
Memang, lanjut Bobby, ada beberapa skema pembayaran yang ditawarkan. Namun itu belum bisa dinyatakan deal, sebab pembayarannya tidak terhitung dengan denda karena ini sudah dari tahun 2010. Dari tahun 2010 sampai 2021 hanya 1 tahun yang bayar pajak yaitu tahun 2017.
“Kita minta dari tahun ke tahunnya yang belum dibayar untuk dibayarkan. Skemanya tidak bisa kita sepakati karena di luar kebiasaan, jadi tidak bisa kami terima. Sekarang, memberi kesempatan selama 3 hari kepada pihak pengelola untuk melakukan pembayaran, namun kita lakukan penyegelan dulu untuk 3 hari ke depan. Kalau memang kesepakatan dapat tercapai, maka hari Senin akan kita buka kembali,” ungkapnya.
Selagi belum ada kesepakatan, tegas Bobby, tidak boleh ada aktivitas di Mall Centre Point. Apabila, Senin (12/7/2021), pihak PT ACK membayar pajak kepada Pemko Medan, maka kata Bobby segel Mall Centre Point akan dibuka kembali.
Tunggakan pajak sebesar Rp56 miliar itu, belum termasuk IMB, sebab IMB tidak ada karena belum pengelola Mall Centre Point memenuhi persyaratan.
“Kita tidak mau ke depannya investasi di Kota Medan ini hanya dengan picing-picing mata, tiba-tiba sudah terbangun bangunannya. Peraturannya sudah jelas, kami Pemko Medan bukan menghalang-halangi para investor berinvestasi di Kota Medan. Justru kami membuka tangan selebar-lebarnya. Izin kami permudah dan bantu, jadi janganlah izin dipermainkan karena ini sesuatu yang mutlak. Investor mendapatkan keuntungan dan kami juga pemerintah daerah melakukan kewajiban kami sebagai pemerintah,” pungkasnya. (merdeka/gus)