seputar-Medan | Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan pihaknya terus mengevaluasi pelaksanaan PPKM Level 4 di Kota Medan. Rencananya ada opsi untuk mengurangi penyekatan di inti Kota Medan.
Hal itu diutarakan Bobby Nasution saat mendamping Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono meninjau eks Hotel Soechi sebagai tempat isolasi terpadu bagi warga Kota Medan yang terpapar Covid-19, Selasa (3/8/2021).
Seperti diketahui, pemerintah pusat telah memutuskan PPKM Level 4 dilanjutkan hingga 9 Agustus 2021. Lantas bagaimana di Kota Medan?
Bobby menjelaskan, saat ini pihaknya lebih mengutamakan penyekatan di perbatasan Binjai dan Deli Serdang.
“Saya akan cek update terbaru dari E-Mendagri, nanti akan kami segera koordinasikan. Tapi setelah kami musyawarah dengan Kapolresta, penyekatan di dalam kota akan kita kurangi secara bertahap,” kata Bobby di sela-sela peninjauan itu.
Dikatakan Bobby, pengurangan itu bukan lantaran efektivitas PPKM Level 4 di Kota Medan minim, tetapi mengikut aturan yang sudah sedikit dilonggarkan bagi masyarakat. Misalnya masyarakat sudah boleh makan di tempat atau dine in di restoran dengan batasan waktu sekitar 20 menit.
“Titik penyekatan memang sudah kita kurangi. Namun kita lakukan yustisi di lapangan dan beri hukuman kepada virusnya, bukan orangnya ya. Yang melanggar PPKM kedapatan kita rapid test antigen, kalau reaktif kita karantina di tempat isolasi terpadu ini,” papar Bobby.
Di lokasi isolasi terpadu eks Hotel Soechi sendiri saat ini telah diisi sekitar 51 warga terpapar Covid-19. Namun dalam beberapa hari lalu, delapan warga dipulangkan karena dalam kondisi sudah sehat.
“Tapi ada juga beberapa yang kita beri rekomendasi agar dirawat di rumah sakit karena kondisinya menuju berat dan faktor usia,” kata Bobby.
Sampai saat ini tak ada persyaratan tertentu agar warga Kota Medan dirawat di eks Hotel Soechi dan seluruh pelayanan gratis. “Tapi yang paling penting adalah yang OTG. Karena mereka yang berpotensi menyebarkan virus tanpa disadari,” ujar Bobby.
Selain itu, tambah Bobby, warga yang datang dari di zona merah juga harus berada di lokasi isolasi terpadu eks Hotel Soech ini. Dari daerah zona orange selama sebulan juga mesti diisolasi di eks Hotel Soech. “Dan warga yang melanggar PPKM juga dibawa ke mari, itu tadi kita ingin hukum virusnya bukan orangnya,” tambah Bobby. (BEN)