seputar – Medan | Wali Kota Medan Bobby Nasution memastikan tempat ibadah tidak akan ditutup selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku mulai Senin (12/7/2021) hari ini. Pelaksanaan kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 ini akan berlangsung hingga 20 Juli mendatang.
“Masjid di Kota Medan tidak ditutup,” ujar Bobby seusai rapat pembahasan persiapan PPKM Darurat di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan, Minggu (11/7/2021).
Selain itu, takbiran untuk menyambut Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah/2021 M juga diperbolehkan namun tetap menerapkan protokol kesehatan. Tidak boleh sampai menyebabkan kerumunan.
“Untuk malam takbiran, Pemkot Medan dan seluruh unsur Forkopimda sepakat tidak dilarang, boleh dilaksanakan. Namun yang dilarang takbiran keliling atau yang menyebabkan kerumunan. Masjid sama sekali tidak ditutup,” katanya.
Untuk pelaksanaan Sholat Idul Adha, Bobby mengimbau masyarakat tidak melakukan sholat berjamaah di masjid ataupun di lapangan, melainkan di rumah masing-masing.
“Di samping itu kita juga menetapkan untuk pelaksanaan Shalat Idul Adha tidak dianjurkan di masjid maupun lapangan. Kami minta untuk melaksanakan shalat di rumah masing-masing,” ujarnya.(antara)