seputar-Medan | Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, pihaknya terus mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan untuk berinovasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ini dilakukan agar kehadiran pemerintah dapat dirasakan masyarakat.
“Salah satu bentuk dalam meningkatkan pelayanan saat ini adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan membayarkan pajak daerah,” kata Bobby ketika melakukan soft launching loket pelayanan pembayaran pajak daerah di Kantor UPT VI Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan di Jalan Sembada, Selasa (6/7/2021).
Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Medan Hasyim, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Dandim 0201/BS Kol Inf Agus Setiandar, Direktur Operasional Bank Sumut Rahmat Fadhila Pohan, perwakilan OJK, perwakilan Kajari Medan, Kepala BPPRD Kota Medan Suherman serta sejumlah pimpinan OPD dan camat.
Dikatakan Bobby, Pemko Medan telah mencanangkan lima program prioritas, untuk menjalankan program tersebut dibutuhkan anggaran yang besar. Artinya jika anggaran tidak cukup maka program kerja yang sudah ditetapkan akan sulit untuk terealisasi.
“Selain maksimal, PAD kita juga harus optimal. Salah satu upaya yang dilakukan agar optimal adalah jajaran Pemko Medan harus dapat turun ke masyarakat sampai ke tingkat yang paling bawah dengan memberikan pelayanan yang terbaik. Seperti hari ini yang dilakukan UPT VI BPPRD Kota Medan yang hadir di tengah masyarakat untuk mengoptimalkan pendapatan daerah,” kata Bobby.
Ke depan, tambah Bobby, UPT BPPRD lainnya juga akan memberikan pelayanan ke tingkat yang paling bawah dengan menghadirkan loket pelayanan pajak agar pendapatan lebih optimal. “Hadirnya loket pelayanan di UPT maka ke depan tidak ada lagi alasan target PAD yang telah ditetapkan tidak tercapai, bahkan hanya segitunya saja,” ujar Bobby.
Dijelaskan Bobby, meskipun di tengah pandemi Covid-19 ini banyak wajib pajak yang terkena imbas seperti hotel, namun ada juga wajib pajak lainnya yang masih beroperasi. Untuk itu BPPRD harus dapat mengoptimalkan pendapatan pajak daerah.
Bobby minta, ke depan ini jangan ada lagi wajib pajak yang membayarkan pajaknya tidak sesuai. Dicontohkannya, jika ada restoran yang pajaknya hanya Rp400.000, berarti pendapatannya hanya sekitar Rp4 juta, tentu jika dikroscek restoran tersebut harusnya sudah tutup.
“Untuk itu ke depannya kita harus transparansi agar pengelolaan pendapatan kita lebih optimal. Saya minta BPPRD bekerja di luar pagar dengan mengecek langsung,” pinta Bobby.
Setelah soft launching loket pelayanan UPT VI itu, Bobby meminta agar disosialisasikan kepada masyarakat bahwa pembayaran pajak sudah bisa dilakukan di UPT. Selain itu pihak kecamatan juga harus dapat berkolaborasi dengan BPPRD untuk menginformasikan kepada masyarakat terkait kemudahan pelayanan saat ini.
Sebelumnya Kepala BPPRD Suherman mengatakan, hadirnya loket pelayanan pembayaran pajak daerah di UPT BPPRD sebagai wujud dalam meningkatkan pelayanan guna mempermudah masyarakat untuk membayarkan pajak daerah.
“Hadirnya loket pelayanan ini untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan membayarkan pajak daerah. Semakin dekat fasilitas pembayaran pajak daerah dengan masyarakat, diharapkan akan lebih mengoptimalkan dan meningkatkan PAD Kota Medan,” katanya. (BEN)