seputar-Medan | Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mengatakan saat ini jumlah keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 di Medan naik mencapai 73 persen.
Dia meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan kasus covid-19 mengingat tingginya tingkat keterisian tempat tidur.
Bobby mengatakan akan melakukan tes antigen setiap pelanggar protokol kesehatan pada masa PPKM Level 4.
“Jika ditemukan warga yang melanggar protokol kesehatan maka kami akan memberikan hukuman Swab Antigen,” kata Bobby, Minggu (1/7).
Pemkot Medan saat ini masih memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) level 4. Selama PPKM level 4, Pemkot Medan memperbolehkan pelaku UMKM (usaha mikro kecil menengah) menerima pengunjung makan di tempat dengan batasan waktu 20 menit. Dia juga akan mengurangi jumlah titik penyekatan. Pada PPKM darurat ada sekitar 40 titik penyekatan di Kota Medan.
“Setelah berkonsultasi dengan Forkopimda, kami berencana mengurangi jumlah titik penyekatan dan digantikan dengan mendatangi langsung tempat pelaku usaha maupun tempat aktivitas warga,” katanya.
Menurut Boby, BOR di Medan naik 73 persen dengan jumlah tempat tidur 8.000 lebih.
Mantu Presiden Jokowi itu terus meminta kepada seluruh rumah sakit di Medan agar dapat menyediakan tempat tidur khusus Covid-19 sebanyak 30 persen dari jumlah tempat tidur yang ada.
“Karena kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Medan mengalami kenaikan. Satu bulan yang lalu hanya sekitar 60 sampai 90 kasus perhari, tetapi saat ini terjadi penambahan perhari mencapai 400 kasus. Bahkan pernah terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 700 kasus per hari,” urainya.
Bobby menambahkan Pemkot Medan juga telah menyediakan tempat isolasi terpusat dengan jumlah tempat tidur sebanyak 5.000 lebih. Tempat isolasi ini difokuskan untuk lingkungan yang saat ini masih berada di dalam zona merah.
“Dari 2.001 lingkungan, ada 5 lingkungan yang zona merah, dan 7 lingkungan sudah satu bulan ini masih berada di zona oranye. Pemko Medan mewajibkan lingkungan tersebut harus diisolasi. Warga yang tanpa gejala juga kami sarankan isolasi karena mereka rawan untuk menyebarkan virus Covid-19,” ucapnya. (cnnindonesia)