seputar-Medan | Uang proyek lampu pocong di Medan yang dianggap sebagai proyek gagal senilai Rp21 miliar belum seluruhnya dikembalikan pihak kontraktor ke Pemko Medan.
Dua pekan berlalu dari waktu yang diberikan Pemko Medan baru empat dari delapan kontraktor yang menangani proyek itu yang sudah mengembalikan.
Sementara satu kontraktor sudah mencicil, sedang tiga kontraktor lagi sama sekali belum mengembalikan. Ketiga kontraktor tersebut pun kini dilaporkan ke Inspektorat Pemko Medan.
Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina konstruksi (SDABMBK) Kota Medan Topan Ginting mengatakan sejauh ini sudah Rp10 miliar lebih yang dikembalikan oleh empat kontraktor tersebut. Pemko Medan dalam hal ini sudah melaporkan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti.
“Sekitar Rp10 miliar lebih yang dikembalikan. Ada empat perusahaan sudah lunas, satu menyicil dan tiga yang sama sekali belum melakukan pembayaran. Ini sudah sesuai dengan surat yang sampai ke kami,” ucap Topan, Kamis (27/7/2023).
Adapun titik lampu pocong yang sudah dibongkar yakni di kawasan Jalan Juanda, Jalan Putri Hijau, Jalan Balai Kota, dan Jalan Suprapto.
Sementara di Jalan Sudirman, petugas tengah memasang tiang lampu yang lama sembari menyicil pembongkaran lampu pocong agar jalan tidak gelap karena tidak adanya penerangan.
“Yang di Sudirman sudah diganti ke lampu sebelumnya untuk menerangi jalan,” ucapnya. (inewssumut/ss)