seputar-Medan | Pemprov Sumut menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembelajaran Secara Tatap Muka di Sekolah, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Jumat (11/6/2021).
Dalam rakor itu Pemprov Sumut mengumpulkan para ahli dan pemangku kepentingan untuk membahas rencana dibukanya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah-sekolah.
Langkah ini diambil bertujuan agar Pemprov Sumut tidak salah dalam mengambil keputusan.
Beberapa ahli yang diundang antara lain dari Ikatan Dokter Anak Cabang Sumut (IDAI) Sumut, Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Sumut, Satgas Penananganan Covid-19 Sumut, dan lainnya.
Sedangkan untuk stakeholder hadir Wali Kota Medan Bobby Nasution, Plt Sekda Binjai Irwansyah Nasution, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Deli Serdang Citra Effendi Capah, serta Kadis Pendidikan dan Kadis Kesehatan sekawasan Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang).
Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah mengatakan prosedur sekolah tatap muka harus jelas di setiap daerah, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri Nomor 23425/A5/HK.01.04/2021 tanggal 8 April 2021.
Selain itu, kondisi penyebaran Covid-19 daerah tersebut menjadi perhatian utama Pemprov Sumut untuk memberikan izin digelarnya pembelajaran tatap muka di sekolah.
“Keputusan sekolah tatap muka itu bukan keputusan Sumut, tetapi nasional, dengan catatan Standar Operasional Prosedur atau SOP-nya harus jelas. Bila dibuka ada syarat yang harus diikuti, bila zona merah tidak mungkin dibuka, bila menurut Satgas bisa dibuka kita buka, bila (zona) merah lagi mau tidak mau kita tutup,” kata Musa Rajekshah usai rakor.
Musa Rajekshah merasa perlu adanya tim khusus yang bertugas untuk melihat langsung kesiapan sekolah-sekolah menyelenggarakan PTM terbatas. Tim khusus ini terdiri dari Dinas Pendidikan setiap daerah sebagai leading sector (sektor pemimpin) dan Dinas Kesehatan sebagai support sector (sektor pendukung).
“Bila dibuka perlu ada pengawasan yang ketat terkait penyelenggaraan PTM terbatas di sekolah, pengawasan terkait SOP-nya. Kita tidak ada klaster-klaster baru yang timbul setelah membuka sekolah tatap muka,” kata Ijek–sapaan Musa Rajekshah.
Salah satu persyaratan utama PTM berdasarkan SKB Empat Menteri, adalah vaksinasi Covid-19 lengkap pendidik dan tenaga pendidik.
Walau begitu menurut Wali Kota Medan Bobby Nasution, orangtua/wali siswa berhak memilih anaknya ikut pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh.
“Ada lebih dari 20.000 guru di Kota Medan dan vaksinasinya sudah mencapai 80 persen, tetapi sebagian kecil belum tahap kedua. Kita akan membuka vaksinasi massal untuk mempercepat ini, termasuk vaksinasi pelajar,” kata Bobby.
Sementara di Deli Serdang, sekolah-sekolah menurut Citra Effendi Capah telah menyiapkan sarana-prasarana PTM. Vaksinasi guru Deli Serdang juga sudah mencapai 82 persen.
“Vaksinasi guru sudah mencapai 82 persen, kalau sekolah-sekolah hampir semua sudah siap untuk sarpras, ketentuan dari SKB Empat Menteri. Orang-orang tua siswa setelah kami survei sekitar 99 persen setuju sekolah tatap muka,” kata Citra.
Terkait dibukanya PTM di sekolah ini Inke Nadia D Lubis dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Sumut mengingatkan tentang risiko tinggi terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
“Risikonya cukup besar, mereka bisa menularkan ke orangtua dan guru yang sudah cukup tua atau yang masih bayi. Ini risikonya besar, belum lagi saat ini kita kasus Covid-19 sedang naik-naiknya,” kata Inke. (gus)