seputar-Medan | Al Jam’iyatul Washliyah mengecam keras pembunuhan terhadap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Labuhanbatu Utara (Labura) Ustaz Aminurrasyid Aruan.
Alwashliyah juga meminta penegak hukum menegakkan keadilan dengan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku pembunuhan tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Pimpinan Wilayah Al Washliyah Sumatera Utara (Sumut) Dr H Dedi Iskandar Batubara SSos SH MSP, dalam pernyataan sikap yang disiarkan melalui akun YouTube AW Sumut Channel, Selasa (27/1/2021) malam.
“Keluarga besar Al Washliyah merasakan duka dan kesedihan yang mendalam. Bahwa ada seorang ulama, guru, tokoh organisasi, Ustaz Aminurrasyid, Ketua Madrasah Aliyah Al Washliyah Aek Kanopan, yang juga Ketua MUI Labuhanbatu Utara, dibunuh secara keji. Ini sangat menyakitkan bagi kita semua, khususnya keluarga besar Al Washliyah,” ucap Dedi.
Mengejutkan, sebut Dedy, karena kematian beliau (Ustaz Aminurrasyid) sebagai sebuah peristiwa yang menghentak. Pembunuhan yang terjadi sungguh sangat menyakitkan bagi semua warga Al Washliyah, di manapun berada.
“Karena seluruh pengurus Alwashliyah, dan jajaran pengurus, organisasi bagian, dan perangkat organisasi, turut merasakan kesedihan mendalam, terutama yang dirasakan warga Al Washliyah di Labuhanbatu Utara,” katanya.
“Kami merasakan kesedihan ini. Dan kami ingin membaginya seraya memanjatkan doa kepada Allah, agar ulama kita ini, tokoh kita ini, guru kita ini, kemudian kepergiannya ini akan disambut dengan penyambutan yang sebaik-baiknya oleh Sang Maha Pemilik. Aamiin ya Allah,” ujar Dedi yang juga senator wakil Sumut di DPD-RI.
Selain menyampaikan bela sungkawa, Dedi juga mengajak seluruh warga Al Washliyah untuk bersabar atas kejadian ini. “Baik keluarga maupun kita semua, tentu saja kehilangan. Kesabaran atas musibah ini adalah sebuah sikap yang harus kita tunjukkan, meskipun secara manusiawi kadang-kdang kita sulit menerimanya,” tutur Dedi.
Al Washliyah akan mengawal proses hukum kasus pembunuhan sadis tersebut. “Kami meminta kepada aparat penegak hukum, karena kami tahu pelaku sudah ditangkap, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negeri ini, sesuai dengan Pasal 340 KUHP, kami minta agar pelaku yang dengan sengaja telah menghilangkan nyawa orang lain dihukum setimpal atas perbuatannya. Pilihannya adalah hukuman mati, atau dihukum penjara seumur hidup, atau hukuman lainnya, yang seminimal mungkinnya 20 tahun penjara,” tukasnya.
“Tapi atas nama keadilan, tentu kami meminta agar siapapun yang telah melakukan kejahatan menghilangkan nyawa orang lain dengan sengaja, maka baginya tentu saja berlaku hukuman yang setimpal,” tambah Dedi.
Cendikiawan Muslim itu juga mengingatkan seluruh warga Al Wahliyah untuk tetap mengedepankan proses hukum. Jangan main hakim sendiri.
“Mari kita percayakan kepada penegak hukum untuk melakukan tindakan-tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Dedi meminta seluruh warga Al Washliyah untuk dapat menahan emosi. “Saya tahu, kita semua emosi. Saya tahu, kita semua sulit menerima kenyataan ini. Saya tadi sudah komunikasi dengan Ketua PD Al Washliyah Labuhanbatu Utara dan Wakil Bupati serta Sekretaris PD Washliyah, bahwa insya Allah besok (Rabu 28/7/2021) pagi, almarhum akan dikebumikan di Labura. Kita berdoa kepada Allah, semoga almarhum ditempatkan Allah di tempat terbaik. Kita semua bersaksi bahwa beliau adalah orang baik. Beliau orang baik, orang sholeh, orang istiqomah. Kiranya peristiwa ini menjadi hikmah bagi semua,” pungkasnya. (gus)