seputar – Medan I Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, mengajak seluruh elemen masyarakat di Kota Medan bersama-sama bergotong royong melawan dan memutus mata rantai Corona Virus Disease (Covid-19).
“Salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan menggunakan menggunakan masker saat berada diluar rumah,” kata Akhyar Nasution ketika ikut membagikan bantuan dari PT Astra International Tbk (Astra) melalui anak usahanya PT United Tractors Tbk (UT) Group cabang Medan kepada masyarakat Timbang Deli di Kantor United Tractors Jalan Sisingamangaraja No 6, Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Selasa (19/5).
Akhyar mengatakan, wabah Covid-19 di Kota Medan sampai dengan hari ini tetap tumbuh setiap harinya walaupun tidak begitu banyak. “Hingga Senin (18/5/2020) sore, warga positif Covid-19 ada sebanyak 151 orang. Jadi memang pertumbuhan ada, tapi tidak begitu melonjak. Meskipun begitu, kita harus tetap berjuang bersama agar angka ini tidak bertambah. Bahkan, sudah 18 kecamatan yang masuk kedalam zona merah,” kata Akhyar.
Akhyar menjelaskan, mulai (1/5/2020) lalu, Pemko Medan telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) No 11 Tahun 2020. Dimana inti dari Perwal tersebut adalah mewajibkan seluruh masyarakat Kota Medan untuk menggunakan masker saat berada di luar rumah. Jika ada masyarakat yang tidak mengindahkan Perwal tersebut akan diberikan sanksi berupa penahanan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Hal ini tidak mudah hanya dengan cakap-cakap saja, tetapi perlunya ada tindakan yang dilakukan masyarakat Kota Medan sebagai dukungan bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19, katanya.
Sebagian masyarakat, sebut Akhyar, sudah ada yang peduli untuk menggunakan masker. “Selain menggunakan wajib masker, didalam Perwal tersebut dituliskan bahwa setiap warga yang masuk kedalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Positif Covid-19 wajib diisolasi di rumah sakit agar virus yang ada di dalam tubuhnya di menyebar kemana-mana,” jelas Akhyar.
Bahkan, tambah Akhyar, saat ini ada penambahan cluster penularan Covid-19 yakni tempat perbelanjaan modern. Pemko Medan telah mengingatkan bahwa setiap pusat perbelanjaan diperbolehkan buka asalkan tetap mengikuti protokol kesehatan.
“Dalam suasana seperti ini ikuti protokol kesehatan yang ada, rezeki jangan dipaksa. Kita cegah penularan dan penyebarannya. Ayo ingatkan semua untuk mengikuti protokol kesehatan. Begitupun dengan tempat makan, boleh berjualan asalkan tidak melayani makan ditempat hanya boleh melayani makan dibawa pulang (take away),” tegas Akhyar.
Sebelumnya Brach Manager PT United Tractor Cabang Medan, Arief Rachman Putrady, menyebutkan PT Astra International Tbk melalui anak usahanya PT United Tractors Tbk cabang Medan menyerahkan bantuan penanggulangan Covid-19 ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Medan, Kelurahan Timbang Deli, Polsek Patumbak Area Medan Amplas dan masyarakat lingkungan 12 Kelurahan Timbang Deli.
“Semoga seluruh bantuan penanggulangan Covid-19 yang diberikan untuk rumah skait dan pemerintah dalam hal ini kelurahan dan Polsek Patumbak Area Medan dapat mendukung dan meringakan beban banyak pihak yang terdampak oleh pandemi Covid-19 saat ini,” sebut Arief.
Adapun bantuan yang diserahkan untuk RSUP Medan terdiri dari 50 buah hazmat, 500 surgical mask, 5 liter hand sanitizer dan 500 sarung tangan medis.
Bantuan yang diberikan untuk Kelurahan Timbang Deli terdiri dari 100 masker kain, 18 botol sabun cair cuci tangan, 3 wastafel portable, 4 hand sanitizer, 5 liter cairan disenfektan beserta alat penyemprotnya.
Untuk Polsek Patumbak terdiri dari 100 masker kain, 17 botol sabun cair cuci tangan, 3 wastafel portable, 5 liter cairan disinfektan, dan thermometer thermal.
Selain itu melalui Kelurahan Timbang Deli dan kepala lingkungan (Kepling) 12 untuk masyarakat Ring-1 kantor UT group cabang Medan memberikan 250 paket sembako dan 550 buah masker kain untuk lingkungan 12. (BBS)