seputar-Medan | Selama 5 tahun menjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut), harta kekayaan Edy Rahmayadi ternyata justru menyusut sebesar Rp 7,4 miliar. Hal itu diketahui dari laporan harta kekayaannya yang tercatat di laman resmi LHKPN KPK.
Edy Rahmayadi akan menuntaskan jabatannya sebagai Gubernur Sumut pada 5 September 2023 mendatang.
Berdasarkan laman LHKPN tersebut, di tahun pertama menjabat sebagai Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi memiliki harta kekayaan Rp 23,6 miliar. Namun untuk periodik 2022, Gubsu Edy melaporkan harta kekayaannya tinggal sebesar Rp 16,2 miliar.
“Total harta kekayaan Rp 23.631.963.468,” demikian tertulis dalam e-LHKPN yang dikutip detikSumut, Rabu (30/8/2023).
Tahun 2018 tersebut, Edy memiliki harta tanah dan bangunan senilai Rp 15,9 miliar. Kemudian kendaraan senilai Rp 360 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp 193 juta, kas dan setara kas sebesar Rp 7,1 miliar.
Memasuki tahun kedua atau 2019, harta Edy turun menjadi Rp 16,7 miliar. Dalam laporan tersebut, Edy tidak memiliki kendaraan bermotor dan kasnya turun menjadi Rp 645 juta.
Pada 2020, harta Edy kembali turun menjadi Rp 15,3 miliar. Kali ini terdapat 4 bidang tanah dan bangunan milik Edy yang hilang, sehingga menurunkan harta Edy senilai Rp 3,8 miliar.
Namun dari segi kas dan setara kas, Edy mengalami peningkatan menjadi Rp 3 miliar. Sedangkan Edy masih tetap tidak memiliki kendaraan bermotor.
Pada 2021, harta kekayaan Edy meningkat Rp 1 miliar sehingga menjadi Rp 16,3 miliar. Kenaikan tersebut diketahui dari nilai 11 bidang tanah dan bangunan yang dimiliki Edy.
Gubsu Edy melaporkan harta kekayaannya untuk periodik 2022 sebesar Rp 16,2 miliar. Harta Edy diketahui turun Rp 100 juta dari item harta bergerak lainnya.
Sehingga secara akumulatif, selama menjabat sebagai Gubsu, harta kekayaan Edy turun. Penurunan tersebut diketahui sekitar Rp 7,4 miliar. (detiksumut)