seputar – Medan | Sosialisasi PPKM darurat di Kota Medan hari ini berakhir. Mulai besok, sekitar 1.658 petugas yang disiagakan bakal menindak langsung siapapun yang melanggar PPKM darurat di Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan bahwa pihaknya telah tiga hari melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat. Dia menyebut dalam sosialisasi tersebut pihaknya telah melakukan penindakan, tetapi belum memberikan sanksi.
“Saya sampaikan ke rekan-rekan sosialisasi bukan berarti kita memberikan toleransi untuk tidak melaksanakan. Jadi yang kami maksud di sini sosialisasi itu kita juga melakukan penindakan,” kata Riko kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).
Riko menyebutkan mulai besok, petugas yang berada di lapangan bakal menerapkan sanksi bagi para pelanggar. Sanksi mulai dari administrasi hingga sidang ditempat.
“Besok kita berikan sanksi. Banyak sanksinya nanti, mulai dari administrasi sampai penutupan usaha. Nanti juga ada sidang ditempat,” ujar Riko.
Riko menyebut dalam pelaksanaannya nanti, ada 1.658 personel gabungan diterjunkan. Mereka bakal bekerja maksimal dalam pemberlakukan PPKM darurat di Kota Medan.
“Totalnya 1.658 personel gabungan TNI, Polri dari Pemko Medan, ada BKO Polda Sumut dan Kodam I/ Bukit Barisan,” ujar Riko.
Sebelumnya, PPKM darurat mulai diberlakukan di Medan pada Senin (12/7). Selama tiga hari sejak diberlakukan, Pemerintah Kota Medan masih berfokus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait PPKM darurat. Dan hari ini, (14/7/2021) adalah hari terakhir tahap sosialisasi.
“Saya informasikan hari ini hari terakhir kita sosialisasi. Hari-hari ke depannya ini akan tindakan lebih tegas di lapangan oleh teman-teman di lapangan,” kata Bobby saat ditemui di SMP Negeri 11 Medan, Rabu (14/7).(detik)