seputar-Jakarta | Uni Emirat Arab (UEA) akan memindahkan akhir pekannya ke Sabtu dan Minggu mulai tahun depan. Perubahan akan dimulai dari 1 Januari 2022, dan akan berlaku untuk entitas pemerintah federal.
Nantinya negara ini akan memiliki 4 hari kerja, dan akhir pekan dimulai pada Jumat sore dan berlangsung hingga Minggu.
Jam kerja Jumat adalah dari pukul 07:30 hingga 12:00. Sementara jam kerja dari Senin hingga Kamis akan dimulai pada pukul 07:30 dan berakhir pada pukul 15:30.
Sebagaimana diketahui, sebagian besar negara di Teluk memiliki akhir pekan pada Jumat dan Sabtu. Pergeseran tersebut cukup signifikan, sebab hari Jumat telah lama menjadi hari suci bagi umat Islam.
Kantor media UEA mengatakan dalam sebuah tweet, Selasa (7/12/2021), jika akhir pekan yang lebih panjang dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas dan meningkatkan keseimbangan kehidupan kerja.
“Mengadopsi sistem kerja yang gesit akan memungkinkan UEA untuk dengan cepat merespons perubahan yang muncul dan meningkatkan kesejahteraan di tempat kerja,” kata kantor berita negara WAM dalam sebuah laporan.
“Dari perspektif ekonomi, minggu kerja baru akan lebih menyelaraskan UEA dengan pasar global, yang mencerminkan status strategis negara itu di peta ekonomi global, dan dirancang untuk memperlancar perdagangan, transaksi keuangan dan ekonomi dengan negara lain,” tambah laporan itu.
Negara itu juga akan berharap langkah itu meningkatkan “tidak hanya peluang perdagangan tetapi juga menambah gaya hidup yang fleksibel, aman, dan menyenangkan yang ditawarkan UEA kepada warga dan penduduknya,” menurut WAM.
Abdulkhaleq Abdulla, pensiunan profesor ilmu politik yang berbasis di UEA, mengatakan bahwa langkah itu diharapkan secara luas dan sejalan dengan rencana negara itu untuk go global.
“UEA abad ke-21 tidak sama dengan UEA abad ke-20,” kata Abdulla, menggambarkan pergeseran itu sebagai revolusi yang tenang, dikutip dari CNBC International. (cnbcindonesia)