seputar – Jakarta | Pemerintah Tiongkok murka setelah Amerika Serikat, Uni Eropa, dan sejumlah negara Barat lainnya menjatuhkan sanksi atas Beijing karena dugaan pelanggaran hak asasi manusia atas minoritas Muslim Uighur di Xinjiang.
Wakil Menteri Luar Negeri Tiongkok, Qin Gang, melontarkan amarahnya pada Selasa (23/3/2021), tak lama setelah Uni Eropa, Inggris, dan Kanada menjatuhkan sanksi dengan memasukkan empat pejabat Xinjiang ke dalam daftar hitam.
Sebagaimana dilansir dari AFP, Qin Gang pun langsung memanggil kepala delegasi Uni Eropa untuk Tiongkok untuk menyampaikan protesnya.
“Sanksi Uni Eropa atas Tiongkok, berdasarkan kebohongan dan informasi salah soal Xinjiang, tidak sesuai dengan fakta, dan tak berdasarkan hukum, tidak dapat diterima,” ujar Qin Gang setelah pertemuan itu.
Ia kemudian berkata, “Tiongkok mendesak pihak Eropa untuk memahami keseriusan kesalahan ini, memperbaikinya, dan menghentikan konfrontasi demi menghindari kerusakan hubungan Tiongkok-Uni Eropa.”
Tak lama setelah itu, Tiongkok langsung menyerang balik dengan melarang masuk sepulu pejabat Eropa, termasuk lima anggota Parlemen Eropa.
Sebelum rangkaian aksi Eropa ini, Amerika Serikat juga menjatuhkan beberapa sanksi terhadap sejumlah pejabat Tiongkok, terakhir pada Senin (22/3).
Sementara itu, Selandia Baru dan Australia juga mendukung upaya penjatuhan sanksi negara-negara Barat tersebut. Namun, mereka tak menjatuhkan sanksi sendiri terhadap Tiongkok.
Rangkaian sanksi ini dianggap sebagai keberhasilan Biden yang sejak awal menjabat langsung berupaya menggandeng sekutu-sekutunya untuk menekan Tiongkok.
Tiongkok sendiri selalu membantah dugaan pelanggaran HAM di Xinjiang yang meliputi kerja paksa dan sterilisasi perempuan.
Beijing mengklaim bahwa mereka menampung para Uighur itu di kamp pelatihan yang bertujuan untuk memberikan edukasi lebih baik demi memberantas ekstremisme di Xinjiang.
Meski demikian, Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, mengatakan bahwa Tiongkok “terus melakukan genosida dan kejahatan kemanusiaan di Xinjiang.”
Kementerian Luar Negeri Inggris pun menyatakan bahwa rangkaian sanksi ini merupakan “sinyal paling jelas untuk menunjukkan bahwa masyarakat internasional bersatu untuk mengecam pelanggaran HAM Tiongkok di Xinjiang.”(CNN Indonesia)