seputar – Kuala Lumpur | Persidangan skandal korupsi mantan ibu negara Malaysia, Rosmah Mansor akan dilanjutkan setelah hakim memberikan putusan pada Kamis (18/2). Putusan itu menyatakan jaksa penuntut telah memberikan cukup bukti untuk mengajukan kasus, sehingga berpotensi menyeret Rosmah ke pengadilan.
Seperti dilansir AFP, Kamis (18/2/2021) Rosmah Mansor akan mengajukan pembelaannya pada persidangan selanjutnya. Istri mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak itu mengatakan kepada Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur bahwa dia siap bersaksi.
Terkenal karena kerap berbelanja ke luar negeri dan memiliki banyak koleksi tas mewah, Rosmah menjadi sorotan saat suaminya, Najib Razak diliputi oleh tuduhan korupsi.
Koalisi suaminya yang sudah berkuasa lama di Malaysia harus mengalami kekalahan pemilu pada tahun 2018. Kekalahan itu disebut terjadi karena adanya klaim bahwa Najib dan para pejabatnya merampas miliaran dolar dari badan negara 1MDB.
Najib dan Rosmah didera berbagai tuduhan atas perampasan investasi kendaraan, dan tahun lalu Najib dijatuhi hukuman 12 tahun penjara setelah dihukum dalam persidangan terkait 1MDB.
Meski begitu, persidangan pertama Rosmah tidak berpusat pada dugaan kasus 1MDB, tetapi atas tuduhan menerima suap proyek pemerintah.
Jaksa menuduh Rosmah mengantongi 6,5 juta ringgit (Rp 22 miliar) untuk membantu perusahaan mengamankan proyek penyedia generator tenaga surya ke sekolah-sekolah di Malaysia.
Ia juga dituduh meminta tambahan 187,5 juta ringgit. Dia menghadapi tiga tuduhan korupsi dalam persidangan, yang dimulai setahun lalu, dan menyangkal semua tuduhan terhadapnya.
Baru-baru ini jaksa akan menyelesaikan kasus keduanya, di mana hakim Mohamed Zaini Mazlan memutuskan bahwa mereka memiliki “bukti yang dapat dipercaya untuk membuktikan setiap elemen pelanggaran” atas tiga dakwaan yang dijeratkan.
“Karena itu saya meminta terdakwa untuk membela dirinya,” katanya.
Jika hakim menganggap kasusnya terlalu lemah, dia akan dibebaskan.
Najib, yang dibebaskan dengan jaminan saat mengajukan banding atas hukumannya, muncul di pengadilan untuk menunjukkan dukungan kepada istrinya.
Setelah pemilu 2018, polisi menemukan barang-barang berharga – termasuk uang tunai, perhiasan, dan tas mewah – senilai hingga US$ 273 juta (Rp 950 miliar) di properti yang terkait dengan keduanya.(detik)