seputar – Jakarta | Pihak berwenang Fiji telah menyita kapal pesiar senilai US$ 300 juta milik pengusaha Rusia Suleiman Kerimov atas permintaan Amerika Serikat (AS), menurut Departemen Kehakiman AS.
Mengutip Aljazeera, penyitaan yang diumumkan pada hari Kamis (5/5/2022) lalu tersebut adalah langkah terbaru AS dan sekutunya untuk meningkatkan tekanan pada Rusia atas serangannya ke Ukraina. Mereka sering menargetkan warga Rusia kaya yang diketahui memiliki hubungan dekat dengan Kremlin.
Pengadilan di Fiji memutuskan bahwa AS dapat menyita super-yacht milik Rusia, beberapa minggu setelah kapal mewah itu tiba dan disita oleh polisi.
“Departemen Kehakiman akan terus berupaya untuk meminta pertanggungjawaban pada mereka yang memfasilitasi kematian dan kehancuran yang kami saksikan di Ukraina,” kata Jaksa Agung AS Merrick B Garland dalam sebuah pernyataan yang mengumumkan penyitaan kapal pesiar tersebut.
Departemen Keuangan AS sebelumnya telah menuding Kerimov “sebagai bagian dari kelompok oligarki Rusia yang mengambil untung dari pemerintah Rusia melalui korupsi dan aktivitas jahatnya di seluruh dunia”, kata Departemen Kehakiman.
Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa Kerimov memiliki kapal pesiar mewah setinggi 348 kaki yang disebut Amadea.
Dokumen yang sama juga menunjukkan bahwa oligarki dan mereka yang bertindak atas Kerimov “menyebabkan transaksi dolar AS dialihkan melalui lembaga keuangan AS untuk dukungan dan pemeliharaan kapal Amadea”.
Kerimov dikenai sanksi oleh AS pada 2014 dan 2018 sebagai tanggapan atas tindakan Rusia di Suriah dan Ukraina. Dia juga telah diberi sanksi oleh Uni Eropa.
“Penyitaan kapal pesiar ini untuk memberi tahu setiap oligarki Rusia yang korup bahwa mereka tidak dapat bersembunyi – bahkan di bagian paling terpencil di dunia,” kata Wakil Jaksa Agung Lisa Monaco dalam sebuah pernyataan.(CNBC)